Kebakaran TPST Sentul Jadi Sorotan, Pengelolaan Sampah Kembali Dipertanyakan

BOGOR, KALIBERNEWS.ID — Pengelolaan sampah di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentul, Kabupaten Bogor, dalam beberapa bulan terakhir kembali menjadi sorotan berbagai pihak. Kondisi pengelolaan sampah di lokasi tersebut dinilai belum mampu berjalan secara optimal sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan Sentul City.


Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah tumpukan sampah di kawasan TPST Sentul disebut semakin menumpuk dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan. Kondisi itu bahkan dikhawatirkan membuat kawasan pengelolaan sampah berubah menyerupai tempat pembuangan akhir (TPA), seperti yang terjadi di sejumlah lokasi lain.

Sejumlah pegiat lingkungan sebelumnya telah menyampaikan perhatian dan mengingatkan pihak pengelola agar segera melakukan pembenahan. Pengelolaan sampah seharusnya dilakukan secara terukur, mulai dari proses pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga penanganan residu, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Sorotan tersebut tidak hanya datang dari masyarakat dan pegiat lingkungan. Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor juga disebut telah beberapa kali memberikan perhatian terhadap persoalan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah dinilai penting dilakukan agar persoalan tumpukan sampah tidak terus berulang. Pasalnya, apabila sampah dibiarkan menumpuk dalam jumlah besar tanpa pengelolaan yang memadai, berbagai dampak lingkungan dapat muncul, mulai dari bau tidak sedap, pencemaran udara, potensi pencemaran tanah dan air, hingga meningkatnya risiko terjadinya kebakaran.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian setelah TPST Sentul dilaporkan mengalami kebakaran hebat. Peristiwa kebakaran ini menimbulkan kekhawatiran baru karena material sampah yang terbakar dapat menghasilkan asap dan berbagai zat pencemar yang berpotensi mengganggu kualitas udara serta berdampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
Kebakaran di kawasan pengelolaan sampah juga tidak dapat dipandang sebagai persoalan sederhana.

Selain berpotensi mengganggu lingkungan, proses pemadaman pada tumpukan sampah membutuhkan penanganan khusus karena api dapat merambat dan kembali menyala di bagian bawah tumpukan yang sulit dijangkau.

Di tengah kejadian tersebut, muncul pula pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai penyebab kebakaran. Beberapa pihak mulai mempertanyakan apakah kebakaran tersebut murni terjadi akibat faktor alam atau terdapat faktor lain yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Pertanyaan tersebut tentunya tidak boleh menjadi tuduhan tanpa dasar. Penyebab pasti kebakaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak yang memiliki kewenangan. Karena itu, diperlukan penanganan secara profesional agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai sumber api dan faktor yang menyebabkan kebakaran terjadi.

Pegiat lingkungan Dentiara menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak pengelola untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di TPST Sentul.
Menurutnya, persoalan sampah tidak boleh hanya diselesaikan ketika terjadi persoalan atau ketika muncul keluhan masyarakat.

Pengelolaan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kapasitas tempat pengolahan, volume sampah yang masuk, sistem pemilahan, pengolahan, hingga pengawasan terhadap residu.

Dentiara juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas sesuai kewenangan masing-masing apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.

“Pihak terkait harus bertindak tegas dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan masyarakat yang akhirnya menerima dampaknya,” tegas Dentiara.

Ia berharap peristiwa kebakaran tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak. Menurutnya, keberadaan fasilitas pengelolaan sampah semestinya memberikan solusi terhadap persoalan sampah, bukan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diharapkan mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi TPST Sentul, termasuk langkah penanganan pascakebakaran, penyebab kejadian, serta upaya pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, diperlukan pengawasan yang berkesinambungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait terhadap operasional pengelolaan sampah. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup dan tidak membahayakan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, perhatian publik terhadap kondisi TPST Sentul masih cukup besar.

Masyarakat berharap pemerintah bersama pihak pengelola segera melakukan pembenahan nyata serta memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi dan penanganan lokasi pascakebakaran.

Reporter: Aabun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *