Konsolidasi Malam Ini, Massa Siapkan Aksi Damai Terkait Konflik Lahan PT Cipta Agro Sakti
π½πͺπ£ππ πͺ ππ©ππ§π-ππ€π§πͺπ©, ππΌπππ½ππππππ.ππΏ_ Konsolidasi pemantapan aksi damai terkait persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan PT Cipta Agro Sakti (CAS) dilakukan malam ini.
Koordinator lapangan (Korlap) bersama orator memastikan persiapan aksi telah dimatangkan sebelum massa turun menyampaikan aspirasi, Minggu, 20 September 2026
Rahman P selaku Korlap mengatakan, persoalan yang dipersoalkan masyarakat cukup kompleks. Ia menyebut terdapat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan lahan dan tanaman milik masyarakat.
βPelanggaran yang dibuat perusahaan sangat rumit. Lahan masyarakat diambil, tanaman masyarakat yang tidak sesuai,β ujar Rahman dalam konsolidasi.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dan penyelesaian yang jelas agar hak-hak masyarakat yang dipersoalkan dapat memperoleh kepastian.
Sementara itu, Nasrun Mbau selaku orator aksi dari Desa Opo memastikan masyarakat tetap akan turun menyampaikan aspirasi.
Nasrun menyebut sejumlah desa akan mengambil bagian dalam aksi tersebut, di antaranya Desa Opo, Desa Ueruru, Desa, serta perwakilan masyarakat dari wilayahΒ Lijo.
βBesok kami akan turun dan melakukan orasi terkait persoalan PT CAS,β tegas Nasru Mbau.
Tiga Tuntutan Massa,
Dalam aksi damai tersebut, massa menyiapkan tiga tuntutan utama.
Pertama, menghentikan seluruh aktivitas PT Cipta Agro Sakti di atas lahan yang masih bersengketa sampai terdapat penyelesaian yang berkekuatan hukum.
Kedua, mengembalikan hak-hak masyarakat atas tanah yang menurut massa dikuasai atau diambil secara sepihak oleh PT Cipta Agro Sakti.
Ketiga, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi hak masyarakat serta menyelesaikan konflik agraria secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Bawa Selebaran Atensi Komisi III DPR RI dan Bareskrim Polri
Tidak hanya menyampaikan tuntutan, orator aksi juga dijadwalkan membagikan selebaran kepada masyarakat yang memuat dokumen Komisi III DPR RI terkait penanganan konflik agraria.
Dokumen tersebut mencantumkan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026β2027, Rabu, 26 Agustus 2026, dan ditujukan antara lain kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Dalam dokumen yang akan dibagikan tersebut, tercantum tiga poin utama.
Pertama, Komisi III DPR RI meminta Bareskrim Polri dan Polda jajaran mengakselerasi perubahan pendekatan dalam penanganan perkara konflik agraria struktural, dari pendekatan legalistik-represif menuju pendekatan restoratif-humanis.
Dokumen itu juga memuat permintaan agar aparat memberikan perlindungan keamanan, menjaga kondusivitas lapangan, serta mencegah kriminalisasi terhadap aktivis penyelesaian konflik agraria maupun warga masyarakat, khususnya pada kasus atau lokasi yang sedang dalam proses penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua, Komisi III DPR RI meminta Bareskrim Polri dan Polda jajaran melakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural, khususnya di lokasi prioritas reforma agraria dan konflik agraria (LPRA KPA), serta mendukung penyelesaian perkara yang menjadi atensi dan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.
Ketiga, Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap rekomendasi solusi penyelesaian konflik agraria struktural dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam pengawasan penyelesaian konflik agraria struktural di sejumlah wilayah yang melibatkan masyarakat.
Dokumen tersebut mencantumkan nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., serta Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., masing-masing sebagaimana tercantum dalam salinan dokumen yang akan dibagikan dalam aksi.
Bagi massa aksi, dokumen tersebut akan menjadi salah satu bahan yang dibawa untuk memperkuat penyampaian aspirasi mengenai penyelesaian konflik agraria.
Namun demikian, isi dokumen Komisi III DPR RI tersebut merupakan arahan/permintaan dalam konteks penanganan konflik agraria secara umum, sehingga tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai keputusan atau putusan hukum terhadap sengketa lahan antara masyarakat dan PT Cipta Agro Sakti.
Massa Minta Negara Hadir
Dengan membawa tiga tuntutan dan dokumen atensi tersebut, massa berharap pemerintah serta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka sampaikan.
Aksi juga diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan dan meminta adanya penyelesaian yang transparan terhadap persoalan lahan yang mereka klaim masih menjadi sengketa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak PT Cipta Agro Sakti terkait tudingan penguasaan lahan dan tuntutan masyarakat tersebut.
Konfirmasi dari pihak perusahaan tetap terbuka dan penting untuk dimuat guna memastikan pemberitaan berjalan secara berimbang, independen, dan sesuai prinsip jurnalistik.
(Redaksi )Β






