Pemdes Bitungsari Genjot Aktivasi IKD, KPM Bansos Desil 1–4 Diminta Segera Berbenah

KaliberNews.id.Bogor — Pemerintah Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mempercepat sosialisasi dan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat,

Langkah tersebut menjadi perhatian serius, terutama bagi warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Bitungsari, Sopyan, mengatakan masyarakat perlu segera mengaktifkan IKD seiring dengan berkembangnya sistem pelayanan publik berbasis digital.

Menurutnya, masyarakat jangan menunggu sampai membutuhkan layanan pemerintah baru kemudian melakukan aktivasi. Administrasi kependudukan yang semakin terdigitalisasi menuntut warga untuk ikut beradaptasi.

“IKD akan menjadi kunci akses layanan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial. Jika tidak memiliki, warga dikhawatirkan akan kesulitan menerima haknya,” ujar Sopyan, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, IKD memberikan kemudahan karena data identitas kependudukan dapat tersimpan dalam perangkat digital. Sistem tersebut juga dinilai lebih praktis sebagai pelengkap dokumen kependudukan fisik yang dapat mengalami kerusakan atau kehilangan.

Namun, percepatan aktivasi tidak cukup hanya dengan imbauan. Karena itu, Pemdes Bitungsari membuka pelayanan langsung di kantor desa untuk membantu warga yang belum memahami maupun mengalami kendala dalam proses aktivasi.

Pelayanan Dibuka Setiap Hari Kerja

Pelayanan aktivasi IKD di Kantor Desa Bitungsari dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Warga yang hendak melakukan aktivasi diminta menyiapkan KTP-el dan nomor telepon seluler aktif, serta alamat email aktif apabila tersedia.

Petugas desa juga disiapkan untuk mendampingi masyarakat selama proses pendaftaran hingga aktivasi selesai.

Kelompok KPM bansos, khususnya yang masuk kategori Desil 1 sampai Desil 4, menjadi salah satu sasaran yang didorong untuk segera melakukan aktivasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses transformasi pelayanan administrasi dan program pemerintah yang semakin mengarah pada sistem digital.

Sopyan menegaskan, Pemdes Bitungsari membuka ruang pelayanan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam proses tersebut.

“Kami siap melayani dan mendampingi pendaftaran sampai selesai,” pungkasnya.

Percepatan aktivasi IKD di Desa Bitungsari pada akhirnya bukan sekadar persoalan memiliki identitas dalam bentuk digital. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi bagian dari tuntutan perubahan pelayanan publik yang mengharuskan masyarakat semakin siap menggunakan sistem administrasi berbasis teknologi.

Pemdes Bitungsari pun diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi memastikan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas benar-benar mendapatkan pendampingan hingga aktivasi IKD terlaksana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *