Tradisi Gendang Pencak Cimande Tetap Digelar, Adu Bincurang Diperketat demi Keamanan dan Persaudaraan

CARINGIN, KALIBERNEWS.ID — Tradisi Gendang Pencak Cimande dipastikan tetap dilaksanakan. Namun, pelaksanaan Adu Bincurang akan diperketat dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, sportivitas, keselamatan, serta persaudaraan antarpeserta.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah Pusat Pencak Silat Aliran Cimande (PPSAC) bersama para kasepuhan, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda se-Kecamatan Caringin yang berlangsung di Pendopo Pencak Silat Cimande, Jumat (2/10/2026).

Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam Fakta Integritas Tradisi Adu Bincurang (Gendang Penca Cimande). Dokumen tersebut menjadi komitmen bersama yang wajib dipahami dan dipatuhi oleh seluruh peserta maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan.
Ketua PPSAC, Syis Wahyudi, mengatakan bahwa Gendang Pencak merupakan bagian dari warisan budaya Cimande yang harus terus dilestarikan.

Menurutnya, pelestarian tradisi perlu berjalan beriringan dengan penerapan aturan keselamatan dan ketertiban.
“Gendang Pencak merupakan warisan budaya. Karena itu, pelaksanaannya harus menjunjung sportivitas, keamanan, keselamatan, dan persaudaraan,” ujar Syis kepada Pakar, Jumat (2/10/2026).

Dalam fakta integritas tersebut, seluruh peserta diwajibkan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Peserta juga diminta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan serta tidak melakukan tindakan kekerasan, provokasi, intimidasi, maupun penghinaan yang berpotensi menimbulkan perselisihan.
Selain itu, peserta dilarang membawa benda berbahaya, minuman keras, maupun obat-obatan terlarang ke lokasi kegiatan.

Syis menegaskan, apabila terjadi persoalan di lapangan, penyelesaiannya tidak boleh dilakukan dengan emosi maupun tindakan anarkis. Setiap persoalan harus dikembalikan kepada aturan dan diselesaikan melalui mekanisme musyawarah.

“Kalau terjadi persoalan, jangan diselesaikan dengan emosi atau tindakan anarkis. Semua harus dikembalikan kepada aturan dan diselesaikan melalui musyawarah,” tegasnya.
Untuk menjaga keamanan di dalam pakalangan, PPSAC akan menempatkan petugas keamanan yang nantinya berkoordinasi dengan aparat pemerintah. Selain itu, Tari Kolot juga turut berperan dalam membantu menjaga ketertiban serta diharapkan tetap bersikap netral selama kegiatan berlangsung.

PPSAC juga mewajibkan setiap pihak yang hendak menggelar kegiatan Gendang Pencak untuk terlebih dahulu melakukan koordinasi dan melaporkan rencana kegiatan. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan dapat dipersiapkan dengan baik serta seluruh pihak memahami aturan yang berlaku sebelum memasuki pakalangan.

Para peserta juga diharapkan tidak menggunakan atribut organisasi kemasyarakatan dalam kegiatan. Hal tersebut dimaksudkan agar Gendang Pencak tetap fokus sebagai kegiatan tradisi dan budaya Cimande serta tidak membawa kepentingan kelompok tertentu.

Menurut Syis, berbagai aturan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghentikan atau membatasi tradisi Gendang Pencak. Sebaliknya, aturan dibuat agar tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun tersebut dapat terus dilaksanakan dengan aman dan tertib.

“Intinya tradisi tetap berjalan. Kita ingin Gendang Pencak tetap hidup dan tidak punah, tetapi pelaksanaannya harus aman, tertib, dan menjunjung persaudaraan,” katanya.

Dengan adanya fakta integritas tersebut, PPSAC bersama para kasepuhan, tokoh masyarakat, dan masyarakat Cimande berharap tradisi Adu Bincurang dapat tetap menjadi bagian dari pelestarian budaya Cimande tanpa berkembang menjadi ajang perselisihan maupun keributan.

Komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pihak agar nilai-nilai budaya, sportivitas, penghormatan, dan persaudaraan tetap menjadi bagian utama dalam setiap pelaksanaan Gendang Pencak Cimande.
Tradisi tetap hidup dan dilestarikan, sementara aturan keamanan, ketertiban, sportivitas, serta persaudaraan wajib menjadi landasan bersama.

Reporter: Aten BM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *