Kalibernews.com DEPOK — Dugaan adanya susu yang diduga basi atau kedaluwarsa dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bojong Pondok Terong, Kota Depok, kini mendapat sorotan dan diminta segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung.
Persoalan tersebut mencuat setelah Heri Yanto, selaku wali murid sekaligus dari media Harianesia.com, pada Senin, 5 Oktober 2026, mengirimkan surat pengaduan dan permohonan pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni, Wakil Ketua serta seluruh anggota Komisi D DPRD Kota Depok.
Surat tersebut meminta DPRD Kota Depok bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap dugaan produk susu bermasalah yang diduga diberikan dalam rangkaian pelaksanaan program MBG.
Minta Turun Langsung ke Lapangan
Heri meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan maupun klarifikasi administratif.
Menurutnya, DPRD Kota Depok bersama dinas dan instansi yang memiliki kewenangan perlu melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk mengecek produk yang dipersoalkan, tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, penyimpanan, serta mekanisme distribusinya.
“Yang kami minta sederhana, periksa secara langsung dan terbuka. Jika memang tidak bermasalah, sampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik. Tetapi jika terbukti bermasalah dan membahayakan anak-anak, harus ada tindakan tegas serta evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Heri.
Pesan Igun Jadi Perhatian
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Igun, menyampaikan pesan melalui WhatsApp kepada Heri pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dalam pesan tersebut tertulis:
“Klo memang temuan dan membahayakan tutup aja mbg ny.”
Pesan tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam perkembangan pengaduan tersebut.
Namun, pernyataan itu tidak serta-merta membuktikan bahwa susu yang dipersoalkan memang basi, kedaluwarsa, atau membahayakan kesehatan.
Status dan kondisi produk tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan serta pengujian resmi oleh pihak berwenang.
Keamanan Pangan Anak Jadi Perhatian
Heri menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan mengenai penolakan terhadap program MBG.
Sebaliknya, menurutnya, program pemenuhan gizi anak perlu didukung dengan sistem pengawasan yang kuat sehingga makanan dan minuman yang diterima peserta didik benar-benar memenuhi standar keamanan pangan.
“Ini bukan soal menolak MBG. Kami ingin program ini berjalan baik. Tetapi kalau ada dugaan produk bermasalah, apalagi dikonsumsi anak-anak, tentu harus diperiksa dan dijelaskan secara terbuka,” tegas Heri.
Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang belum terverifikasi.
DPRD Diminta Pastikan Rantai Distribusi Diperiksa
Heri juga meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap produk susu yang dipersoalkan, tetapi juga terhadap seluruh proses yang berkaitan dengan produk tersebut.
Mulai dari pengadaan, penyimpanan, pengangkutan, distribusi hingga produk diterima di lingkungan sekolah dinilai perlu ditelusuri apabila memang ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
Dengan demikian, apabila terdapat persoalan, dapat diketahui pada tahapan mana masalah tersebut terjadi dan siapa pihak yang memiliki tanggung jawab.
Transparansi Diharapkan Redam Keresahan
Menurut Heri, keterbukaan hasil pemeriksaan sangat penting bagi wali murid.
Apabila produk dinyatakan memenuhi standar, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan disampaikan kepada publik sehingga keresahan dapat segera terjawab.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya produk yang tidak layak konsumsi atau pelanggaran dalam proses distribusi, maka perlu dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi dari dugaan. Periksa, uji dan sampaikan hasilnya. Dengan begitu semuanya jelas,” katanya.
Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Hingga berita ini disusun, dugaan susu basi atau kedaluwarsa dalam pelaksanaan MBG di Bojong Pondok Terong belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Kondisi produk dan dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan pemeriksaan serta pengujian oleh pihak yang berwenang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ketua DPRD Kota Depok, Komisi D DPRD Kota Depok, Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG, Pemerintah Kota Depok, pihak sekolah, penyedia atau distributor produk, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut DPRD Kota Depok dan instansi terkait: apakah dugaan tersebut akan segera diperiksa secara langsung, dan apa hasil resmi pemeriksaan terhadap produk susu yang dipersoalkan dalam pelaksanaan MBG tersebut.
[ Redaksi ]






