Ahmad Dabili Raih 38 Suara dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Tanjungsari, Warga Diharapkan Jaga Persatuan

BOGOR, KALIBERNEWS.ID — Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menjadi momentum penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam pemilihan tersebut, Ahmad Dabili, calon nomor urut 4, memperoleh 38 suara terpilih menjadi anggota BPD dari Dusun 2 .

 

Hasil tersebut menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga pemerintahan desa.
BPD Diharapkan Menjadi Saluran Aspirasi Masyarakat
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, BPD berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Oleh karena itu, anggota BPD yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara bertanggung jawab, terbuka, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan melalui proses pemilihan diharapkan menjadi dorongan bagi anggota terpilih untuk lebih aktif mendengarkan berbagai aspirasi warga.

Aspirasi tersebut mencakup persoalan lingkungan, kebutuhan pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga usulan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan warga.

Komunikasi antara BPD, pemerintah desa, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga juga perlu terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai masukan masyarakat dapat dibahas melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Jaga Persatuan demi Kemajuan Desa Tanjungsari
Berakhirnya proses pemilihan anggota BPD diharapkan menjadi awal untuk memperkuat kebersamaan masyarakat Desa Tanjungsari.

Seluruh warga diharapkan dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, tetap menjaga persaudaraan, serta menghindari perpecahan akibat perbedaan pilihan.
Perolehan 38 suara yang diraih Ahmad Dabili sebagai calon nomor urut 4 merupakan hasil dalam proses pemilihan tersebut.

Kepercayaan masyarakat diharapkan dapat menjadi dorongan untuk terus berkontribusi bagi kepentingan warga sesuai dengan tugas dan kewenangan yang berlaku.
Momentum pemilihan ini hendaknya tidak berhenti pada proses pencoblosan semata, tetapi berlanjut menjadi semangat kebersamaan dalam membangun desa.

Partisipasi masyarakat, komunikasi yang terbuka, serta sinergi antara lembaga desa dan warga menjadi unsur penting dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mendorong terciptanya pemerintahan desa yang aspiratif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Reporter: U. Padil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *