Diduga Dicatut, Nama Bea Cukai dan Polisi Disebut dalam Dugaan Pemerasan Warga di Cisarua

KaliberNews.id.Bogor – Dugaan aksi pemerasan dengan modus mengatasnamakan aparat penegak hukum mencuat di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sejumlah warga yang diduga berkaitan dengan peredaran atau konsumsi rokok tanpa cukai mengaku mengalami intimidasi hingga dimintai sejumlah uang oleh orang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan Kepolisian.Sabtu 15/08/2026.

Peristiwa yang menjadi sorotan tersebut disebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 24.00 WIB di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang warga didatangi empat orang yang mengaku sebagai aparat. Keempatnya kemudian membawa warga tersebut menggunakan kendaraan berwarna putih yang diduga jenis Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.
Dalam perjalanan, korban disebut mengalami tekanan dan diminta menyerahkan sejumlah uang. Nominal yang diminta dikabarkan mencapai jutaan rupiah.

Merasa berada dalam situasi yang mengancam, korban sempat menghubungi anggota keluarganya untuk meminta bantuan. Namun, alih-alih dibawa ke kantor Kepolisian atau Bea Cukai untuk menjalani proses hukum secara resmi, korban justru diturunkan di tengah perjalanan.

Uang yang berada di dalam tas korban diduga turut diambil oleh pihak yang membawanya.
Dugaan Modus Serupa Disebut Berulang
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan dugaan aksi serupa tidak hanya dialami satu warga. Seorang warga lainnya dikabarkan pernah diminta menyerahkan uang hingga Rp5 juta setelah didatangi pihak yang menggunakan modus serupa.

“Kemarin ada lagi yang ditangkap dengan orang yang sama. Kirain mau dibawa ke Bea Cukai, ujung-ujungnya diduitin lagi,” ujar seorang warga yang identitasnya disamarkan dengan nama Udin.

Jika informasi tersebut terbukti, persoalan ini bukan sekadar dugaan pemerasan terhadap warga, tetapi juga menyangkut dugaan penyalahgunaan atau pencatutan nama institusi penegak hukum untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Modus dengan membawa seseorang menggunakan kendaraan, mengaku sebagai aparat, kemudian meminta uang tanpa proses hukum yang jelas perlu mendapat perhatian serius. Sebab, tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Identitas Pelaku Masih Diverifikasi
Meski demikian, redaksi belum dapat memastikan identitas maupun latar belakang keempat orang yang disebut dalam informasi tersebut. Belum diketahui apakah mereka benar-benar anggota institusi penegak hukum atau merupakan pihak lain yang diduga menggunakan nama Bea Cukai dan Kepolisian.
Karena itu, seluruh informasi mengenai keterlibatan aparat maupun dugaan tindak pidana masih memerlukan pendalaman dan pembuktian dari pihak berwenang.
Redaksi juga tidak menempatkan dugaan tersebut sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil penyelidikan atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Bogor mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai, terutama apabila tidak mampu menunjukkan identitas kedinasan dan dokumen resmi.

Masyarakat yang menghadapi pemeriksaan terkait barang kena cukai juga perlu memastikan legalitas petugas dan proses penindakannya. Jika terdapat dugaan intimidasi, permintaan uang, atau tindakan yang tidak sesuai prosedur, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk dilakukan verifikasi dan pemeriksaan.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyentuh dua persoalan sekaligus: dugaan pelanggaran terkait rokok tanpa cukai dan dugaan penyalahgunaan nama aparat untuk meminta uang kepada warga.

Awak meida akan terus memantau perkembangan informasi ini dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak jawab setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan.(Raja/DM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *