Pemred GHI Nopian Ansori Resmi Disumpah Advokat, Dunia Pers dan Hukum Jadi Dua Ruang Pengabdian

KaliberNews.id, Jambi — Babak baru dimulai. Pemimpin Redaksi Media Global Hukum Indonesia (GHI), Nopian Ansori, S.T., S.H., resmi menyandang status advokat setelah mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis (24/9/2026).

Prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jambi tersebut berlangsung khidmat. Momentum ini sekaligus menandai bertambahnya ruang pengabdian Nopian Ansori di bidang hukum.

Selama ini dikenal sebagai Pemimpin Redaksi GHI, Nopian kini memiliki pijakan profesional di bidang hukum setelah resmi mengucapkan sumpah profesi advokat.

Latar belakang pendidikan S.T. dan S.H. menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya yang kini bersinggungan langsung dengan dua bidang, yakni pers dan hukum.
Bagi GHI, capaian tersebut menjadi momentum penting. Pemahaman terhadap aspek hukum dinilai dapat menjadi modal dalam memperkaya perspektif pemberitaan, khususnya ketika media mengangkat persoalan hukum, kebijakan publik, maupun berbagai isu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Namun, status sebagai advokat juga membawa konsekuensi profesional. Integritas, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan etika profesi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari amanah baru tersebut.

Di sisi lain, tugas jurnalistik tetap memiliki prinsip dan kode etik tersendiri. Karena itu, kiprah Nopian di dua ranah profesi tersebut menjadi perjalanan yang menuntut konsistensi dalam menjaga profesionalitas masing-masing bidang.

Dari ruang redaksi menuju ruang pengabdian hukum, langkah Nopian Ansori kini memasuki fase baru. Gelar advokat yang disandangnya diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian pribadi, tetapi dapat menjadi bagian dari kontribusi dalam memberikan edukasi hukum dan memperluas akses pemahaman hukum kepada masyarakat.

Dengan resmi disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Jambi, Nopian Ansori menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah profesi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai keadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *