KaliberNews.id.Cijeruk Bogor — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, berlangsung pada Kamis (8/10/2026) di Aula Kantor Desa Cipicung. Dalam pemilihan tersebut, Sudrajat, calon nomor urut 1 dari wilayah RT 04/RW 05, terpilih menjadi anggota BPD Desa Cipicung.Kamis 15 Oktober 2026.
Terpilihnya Sudrajat diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan mengusung semangat “Bersama Membangun Desa Cipicung yang Lebih Baik”, Sudrajat membawa komitmen untuk mendorong pembangunan desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baginya, jabatan sebagai anggota BPD bukan sekadar amanah organisasi, melainkan tanggung jawab untuk mendengarkan suara masyarakat dan memperjuangkan kepentingan warga melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Usung Visi BPD Profesional dan Berintegritas
Dalam menjalankan tugasnya, Sudrajat memiliki visi mewujudkan BPD yang profesional, aspiratif, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Desa Cipicung yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Visi tersebut menjadi landasan untuk membangun hubungan kerja yang sehat antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai kebutuhan warga serta mengedepankan keterbukaan dan tanggung jawab.
Sudrajat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses pembangunan. Menurutnya, pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif warga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan.
Lima Misi Jadi Landasan Kerja
Untuk mewujudkan visi tersebut, Sudrajat menetapkan lima misi yang akan menjadi arah perjuangannya sebagai anggota BPD Desa Cipicung.
Pertama, mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa. Aspirasi warga harus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan agar kebutuhan masyarakat dapat disampaikan melalui jalur yang tepat.
Kedua, mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketiga, bersinergi dengan pemerintah desa dalam pembangunan dan pelayanan publik. Sinergi diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga.
Keempat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap program desa. Warga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, memberikan masukan, dan ikut mengawal program yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Kelima, memperkuat pemberdayaan masyarakat serta menjaga nilai-nilai sosial dan budaya desa. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan kualitas sumber daya manusia, kebersamaan, dan kelestarian budaya lokal.
Sudrajat: Amanah Ini Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata
Usai terpilih, Sudrajat menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen menjadikan aspirasi warga sebagai salah satu prioritas dalam menjalankan tugasnya di BPD.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sungguh-sungguh demi kepentingan masyarakat Desa Cipicung,” ujar Sudrajat.
Ia menambahkan, dirinya ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar berbagai persoalan, masukan, dan kebutuhan warga dapat disampaikan serta diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.
“Prinsip saya sederhana, BPD harus hadir untuk masyarakat. Aspirasi warga harus didengar, transparansi perlu terus didorong, dan pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata. Saya juga ingin bersinergi dengan pemerintah desa, karena kemajuan Cipicung membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.
Sudrajat juga berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan kritik dan saran sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.
Menurutnya, perbedaan pandangan harus menjadi ruang untuk berdiskusi dan mencari solusi, bukan menjadi penghalang bagi kemajuan desa.
Menanti Pembuktian Komitmen
Terpilihnya Sudrajat membawa harapan agar peran BPD Desa Cipicung semakin optimal dalam menampung aspirasi, membahas kebijakan desa bersama pemerintah desa, serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
Namun, visi dan misi yang disampaikan tentu perlu diwujudkan melalui langkah konkret, komunikasi yang berkelanjutan, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Keberhasilan seorang anggota BPD tidak hanya diukur dari janji saat pemilihan, tetapi juga dari konsistensi dalam menjalankan tugas, keterbukaan terhadap masukan warga, dan kontribusinya terhadap pembangunan desa.
Dengan semangat “Bersama Membangun Desa Cipicung yang Lebih Baik”, Sudrajat diharapkan mampu menjalankan amanah dengan profesional, menjaga integritas, serta memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah desa.
Pada akhirnya, kemajuan Desa Cipicung bukan hanya tanggung jawab satu lembaga atau individu, melainkan hasil kerja bersama yang membutuhkan kepercayaan, keterbukaan, dan komitmen nyata dari seluruh elemen masyarakat






