BOGOR, KALIBERNEWS.ID — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, berlangsung lancar, tertib, dan kondusif pada Sabtu (10/10/2026). Dalam pemilihan tersebut, Agus Sutisna, calon nomor urut 3, memperoleh dukungan terbanyak dengan meraih 42 suara.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, tercatat sebanyak 78 pemilih hadir dan menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut, satu suara dinyatakan tidak sah. Hasil pemilihan ini menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan wakilnya di lembaga BPD.
Kegiatan pemilihan dilaksanakan di aula Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Pelaksanaannya dihadiri oleh unsur pemerintah desa, para ketua RT dan RW, ketua pemuda, tokoh masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa Tanjungsari.
Sejak proses pemilihan dimulai hingga penghitungan suara selesai, kegiatan berlangsung dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan perwakilan yang diharapkan mampu menyampaikan aspirasi warga.
Agus Sutisna Sampaikan Terima Kasih atas Kepercayaan Masyarakat
Usai pelaksanaan pemilihan, Agus Sutisna menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepadanya.
Menurut Agus, hasil pemilihan tersebut bukan semata-mata tentang kemenangan seorang calon, melainkan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas hasil pemilihan ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, para tokoh, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada saya. Amanah ini tentu bukan sekadar kemenangan, melainkan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Agus Sutisna.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat akan menjadi motivasi untuk terus menjalin komunikasi dengan warga serta berupaya memperjuangkan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Baginya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan desa. Karena itu, hubungan yang baik antara warga, pengurus lingkungan, dan pemerintah desa perlu terus dipelihara agar berbagai persoalan dapat dibicarakan dan dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama.
Perbedaan Pilihan Bukan Penghalang untuk Bersatu
Agus Sutisna juga berharap pelaksanaan pemilihan anggota BPD tersebut dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat Desa Tanjungsari.
Ia menilai perbedaan pilihan dalam sebuah proses demokrasi merupakan hal yang wajar. Setelah pemilihan selesai, seluruh masyarakat diharapkan kembali bersatu dan menjaga kerukunan tanpa membedakan pilihan masing-masing selama proses pemilihan berlangsung.
Menurutnya, kebersamaan menjadi modal penting untuk membangun lingkungan yang lebih baik.
Dukungan dari berbagai unsur masyarakat juga diperlukan agar program pembangunan dan kepentingan warga dapat diperjuangkan melalui komunikasi yang terbuka.
“Harapan saya, ke depan kita bisa terus menjaga kekompakan dan kerukunan. Saya ingin kepercayaan yang diberikan masyarakat ini menjadi motivasi untuk bersama-sama membangun lingkungan yang lebih baik. Saya juga berharap semua pihak dapat bersinergi demi kepentingan masyarakat, karena kemajuan wilayah tidak bisa diwujudkan oleh satu orang saja, melainkan melalui kerja sama dan kebersamaan,” tambahnya.
Ia berharap tidak ada lagi sekat di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat saling mendukung dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan.
BPD Diharapkan Menjadi Saluran Aspirasi Masyarakat
Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, BPD menjalankan fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Oleh karena itu, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara bertanggung jawab, terbuka, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan warga melalui pemilihan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi anggota terpilih untuk lebih aktif mendengarkan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan lingkungan, kebutuhan pembangunan, hingga usulan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komunikasi antara BPD, pemerintah desa, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga juga perlu terus diperkuat. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat dibahas melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Harapan untuk Kemajuan Desa Tanjungsari
Dengan berakhirnya proses pemilihan anggota BPD yang berlangsung kondusif, masyarakat Desa Tanjungsari diharapkan dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada dan tetap menjaga persaudaraan.
Perolehan 42 suara yang diraih Agus Sutisna sebagai calon nomor urut 3 menjadi hasil pemilihan yang akan diikuti dengan tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat sesuai tugas dan kewenangan yang berlaku.
Momentum ini diharapkan tidak berhenti pada proses pemilihan semata, tetapi berlanjut menjadi semangat kebersamaan dalam membangun desa. Partisipasi masyarakat, komunikasi yang baik, serta sinergi antara lembaga desa dan warga menjadi unsur penting dalam mendukung kemajuan Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Reporter: U Padil






