Bhabinkamtibmas Gerak Cepat Berbasis Intelijen Cek Pos
ππππππΌππ πππΌππΌ, ππΌπππ½ππππππ.ππΏ_ Aksi cepat dan tepat dari Kepolisian Resort (Polres) Morowali Utara, khususnya Polsek Bungku Utara, berhasil mengakhiri pencarian terhadap sepasang terduga pelaku dan korban dalam kasus membawa lari anak di bawah umur.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Polda Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tengah, yang berujung pada amananya kedua pihak pada Rabu (14/10/2026).
Kasus bermula dari Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/92/X/2026/SPKT/POLRES KOLAKA UTARA yang dilaporkan pada Selasa (13/10/2026).
Pelapor, Ardi (petani asal Desa Puncak Harapan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara), melaporkan hilangnya seorang anak di bawah umur.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 454 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berdasarkan informasi intelijen “Cek Pos” yang diterima Satreskrim Polres Kolaka Utara, jejak terduga pelaku dan korban terdeteksi berada di wilayah Desa Uewaju, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Menyadari urgensi situasi, penyidik Kolaka Utara segera menghubungi Polsek Bungku Utara untuk meminta bantuan pengamanan.
Respon cepat ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Uewaju, Bripka Satya Adi Nugroho.
Bersama tim Unit Reskrim Polsek Bungku Utara, ia langsung melaksanakan pengintaian intensif sejak pukul 10.00 WITA.
Penyergapan di Dua Lokasi Berbeda, operasi pengamanannya berlangsung dalam dua tahap.
Pertama, sekitar pukul 11.45 WITA, petugas berhasil mengamankan korban, Vita Maulia (perempuan), yang ditemukan berada di rumah milik Attu Daeng Ome di Desa Uewaju.
Tak berselang lama, sekitar pukul 13.20 WITA, giliran terduga pelaku, Risal (laki-laki), yang diamankan di Desa Tanakuraya, tepatnya di rumah milik Ambo.
Kedua lokasi tersebut masih dalam cakupan wilayah Kecamatan Bungku Utara.
“Sesuai instruksi dan data cek pos, kami lakukan pengintaian hingga akhirnya keduanya dapat kami amankan,” ujar sumber kepolisian setempat.
Setelah diamankan, baik korban maupun terduga pelaku dibawa ke Markas Operasi (Mako) Polsek Bungku Utara untuk proses awal.
Pihak Polsek Bungku Utara segera berkoordinasi via telepon dengan Penyidik Satreskrim Polres Kolaka Utara.
Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa tim penyidik Kolaka Utara akan segera bertolak menuju Morowali Utara pada hari yang sama untuk menjemput dan melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku serta memulangkan korban kepada keluarganya.
Kegiatan operasional ini berakhir pada pukul 15.05 WITA dalam kondisi aman, lancar, dan kondusif.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antar-wilayah kepolisian dan peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak deteksi dini kejahatan di tingkat desa.
**(Tim Redaksi)**






