Dana Desa Morowali Utara Kembali Diperiksa, Ridwan Lahere Dorong Audit Tak Sekadar Administrasi

Dana Desa Morowali Utara Kembali Diperiksa, Ridwan Lahere Dorong Audit Tak Sekadar Administrasi

MOROWALI UTARA, KALIBERNEWS.ID — Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara kembali melakukan tindak lanjut pemeriksaan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Berdasarkan surat pemberitahuan Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 700/86/ItdaKab/IX/2026, kegiatan tindak lanjut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 26 September 2026.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan penyerapan DD dan ADD Tahun Anggaran 2024 yang belum dituntaskan, sekaligus pemeriksaan terhadap penyerapan DD dan ADD Tahap I Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Surat pemberitahuan tersebut ditujukan kepada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Morowali Utara. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diminta menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan penyerapan DD dan ADD.

Kepala desa juga diminta menginstruksikan bendahara desa agar tidak meninggalkan tempat selama proses tindak lanjut pemeriksaan berlangsung. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan pemeriksa dalam memperoleh dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan.

Selain pemeriksaan dokumen, proses tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan serta menindaklanjuti temuan pemeriksaan sebelumnya.

Menanggapi langkah Inspektorat tersebut, Komisi Pengawasan Korupsi KPK TIPIKOR, Ridwan Lahere, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, khususnya Inspektorat Daerah, yang kembali melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran desa.

Namun, Ridwan meminta agar pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa, khususnya di wilayah Kecamatan Bungku Utara, dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

Menurutnya, pemeriksaan tidak semestinya hanya berfokus pada kelengkapan administrasi.

Ia mendorong agar pemeriksa juga melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan secara fisik di lapangan, sehingga dapat diketahui kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi pekerjaan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan seluruh kepala desa se-Bungku Utara harus profesional. Jangan pemeriksaan hanya berdasarkan administrasi saja”.

“Lakukan juga pemeriksaan secara fisik, agar masyarakat dapat melihat bahwa pemeriksaan Inspektorat benar-benar dilakukan secara profesional dan tegas,” tegas Ridwan Lahere kepada Kalibernews.id.

Ia menilai pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik kegiatan, penting untuk memastikan pengelolaan DD dan ADD berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam surat pemberitahuan Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Tim Pengelola Dana BOS juga diharapkan dapat memfasilitasi tempat pertemuan apabila diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara turut menyiapkan narahubung pada masing-masing wilayah kecamatan guna memudahkan koordinasi selama kegiatan tindak lanjut pemeriksaan berlangsung.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, penggunaan DD dan ADD diharapkan dapat semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pertanggungjawaban pengelolaan anggaran desa.

( Redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *