Dua Gedung KDMP Berdekatan di Padalarang, Perencanaan Dipertanyakan: Pemkab KBB Diminta Buka Data

Kaliber.News.id.BANDUNG BARAT – Pembangunan dua gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Sodong, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai sorotan.

Kedua bangunan yang berada di kawasan berdekatan dengan Kantor Kecamatan Padalarang tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar penentuan lokasi, pemetaan kebutuhan warga, hingga efektivitas pembangunan,Kamis (13/08/2026).

Persoalannya bukan sekadar soal berdirinya bangunan. Yang menjadi perhatian adalah apakah pembangunan KDMP telah disusun berdasarkan perencanaan yang matang dan kebutuhan masyarakat atau justru menimbulkan tumpang tindih fungsi serta lokasi.

Dua Gedung dalam Satu Titik, Apa Dasar Perencanaannya?

KDMP merupakan program yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, penentuan lokasi semestinya mempertimbangkan jumlah penduduk, akses masyarakat, potensi ekonomi, distribusi pelayanan, serta kondisi geografis wilayah.
Ketika dua bangunan berada dalam kawasan yang relatif berdekatan, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang konkret kepada publik.

Apakah terdapat kajian kebutuhan? Bagaimana pemetaan lokasi dilakukan? Siapa yang menetapkan titik pembangunan? Dan apakah keputusan tersebut telah sesuai dengan petunjuk teknis program KDMP?Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak hanya melihat hasil pembangunan secara fisik, tetapi juga mengetahui dasar kebijakan di baliknya.

Informasi KDMP di Lokasi Terpencil Perlu Diverifikasi

Sorotan lain muncul terkait informasi mengenai adanya bangunan KDMP yang disebut berada di lokasi jauh dari pusat aktivitas warga atau kawasan yang sulit dijangkau.Informasi tersebut tentu perlu diverifikasi.

Pemerintah maupun pengelola KDMP sebaiknya memberikan penjelasan mengenai lokasi, aksesibilitas, status lahan, serta pertimbangan teknis dan sosial yang digunakan.
Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi tudingan. Namun, jangan pula pertanyaan publik diabaikan tanpa penjelasan.

Pemkab KBB Perlu Turun Tangan

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan instansi terkait dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan KDMP di Kecamatan Padalarang.Pemeriksaan setidaknya dapat mencakup kesesuaian lokasi dengan petunjuk teknis, proses perencanaan, status dan penggunaan lahan, sumber serta penggunaan anggaran, pelaksana pembangunan, hingga kesiapan koperasi menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Jika seluruh tahapan telah sesuai aturan, pemerintah tidak perlu ragu menyampaikan hasilnya kepada publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian administrasi, teknis, pemborosan, atau dugaan pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan Sampai Program Rakyat Kehilangan Kepercayaan
KDMP jangan berhenti pada pembangunan gedung. Ukuran keberhasilannya adalah manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pembangunan yang tidak tepat lokasi berpotensi membuat fasilitas sulit dimanfaatkan secara optimal. Sebaliknya, perencanaan yang berbasis kebutuhan akan memperkuat tujuan utama program tersebut.
Karena itu, polemik dua gedung KDMP di kawasan Kampung Sodong perlu dijawab dengan data, dokumen, dan pemeriksaan objektif, bukan sekadar pernyataan normatif.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jika ada persoalan, benahi. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Tetapi jika seluruh proses telah sesuai ketentuan, sampaikan kepada publik secara transparan.

Program KDMP adalah program untuk rakyat. Karena itu, perencanaannya pun harus berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan sekadar mengejar berdirinya bangunan.(Putra/DM)

*(Praktisi Hukum/Akdemisi/Ketum PWRI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *