PA Jakarta Timur Sosialisasikan Penerapan SMAP 2026, Perkuat Integritas dan Cegah Praktik Penyuapan

JAKARTA, — Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur bersama jajaran melakukan sosialisasi dan komunikasi terkait penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 kepada sejumlah advokat yang berkantor di sekitar Jalan Raya PKP, dekat lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis PA Jakarta Timur dalam memperkuat integritas lembaga peradilan sekaligus membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional. Penerapan SMAP juga diarahkan sebagai bagian dari upaya memenuhi standar SNI ISO 37001, yaitu standar sistem manajemen yang membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Sugiri Permana, mengatakan terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian dalam penerapan SMAP untuk mencapai target SNI ISO 37001.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut tidak hanya ditujukan kepada pejabat atau aparatur tertentu, tetapi harus dilaksanakan secara menyeluruh hingga seluruh jajaran, termasuk petugas keamanan.

“Pertama, kami akan menerapkan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran sampai security. Kedua, kami menghimbau kepada para advokat agar tidak secara transparan menawarkan jasa hukum dan tidak memberikan tips dalam bentuk apapun kepada jajaran kami,” kata Sugiri.

Ia menegaskan, keberhasilan penerapan SMAP membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak yang berinteraksi dengan lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Timur. Karena itu, sinergi antara aparatur pengadilan, advokat, serta masyarakat pencari keadilan dinilai sangat penting.

Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari kalangan advokat. Managing Partner INS & Partners, Ibnu Nurdin Shambuana (INS), menyambut baik langkah Pengadilan Agama Jakarta Timur dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Menurut Ibnu, penerapan SMAP merupakan langkah yang sangat baik karena dapat membangun sistem pengawasan dan pencegahan penyuapan secara menyeluruh, mulai dari pimpinan hingga jajaran paling bawah.

“Penerapan sistem ini sangat bagus, dari atas sampai jajaran yang paling bawah yaitu security,” ujar Ibnu.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penerapan sistem tersebut. Bahkan, apabila menemukan adanya indikasi praktik penyuapan, dirinya tidak akan segan untuk melaporkannya melalui mekanisme yang sesuai.
“Bila ada indikasi, langsung laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, advokat Ali Nugroho yang turut menghadiri kegiatan tersebut menekankan pentingnya kerja sama secara menyeluruh antara pihak pengadilan dan para advokat dalam menjalankan penerapan SMAP.

Menurutnya, penerapan sistem anti penyuapan tidak akan berjalan maksimal apabila hanya dilakukan oleh internal pengadilan. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak yang berada dan beraktivitas di lingkungan Pengadilan Agama.

“Undangan ini harus menjadi momentum untuk menjaga dan memperkuat integritas lembaga peradilan dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Managing Partner Parlindungan & Partners, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan apresiasi terhadap sosialisasi yang dilakukan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Menurutnya, penerapan sistem manajemen yang baik akan memberikan pengaruh positif terhadap kualitas pelayanan dan manajemen organisasi pengadilan, termasuk dalam memberikan kemudahan bagi para advokat dalam menangani perkara.

“Dalam penanganan perkara kami sangat terbantu, terutama soal e-Court. Jadi kami bisa lebih cepat dan tepat dalam menyelesaikan perkara,” tuturnya.

Ia berharap peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Timur dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pelayanan yang semakin baik, transparan, dan profesional, diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi para advokat maupun masyarakat yang sedang mencari keadilan.

Penerapan SMAP Tahun 2026 di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Timur diharapkan bukan sekadar memenuhi standar administrasi atau sertifikasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja dalam menciptakan lembaga peradilan yang berintegritas, profesional, transparan, serta terbebas dari praktik penyuapan.

Melalui komitmen bersama antara pimpinan, seluruh jajaran pengadilan, petugas keamanan, advokat, dan para pengguna layanan pengadilan, upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Rapikan kutipan agar lebih akurat
Buat judul yang lebih ringkas ( Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *