KARAWANG, KALIBERNEWS.ID — Pemerintah Desa Kedung Jaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menggelar rapat konsolidasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Balai Desa Kedung Jaya, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedung Jaya, Tarjan Sujana, S.Pd., dan dihadiri perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Rapat konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mencari solusi terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Melalui rencana pembangunan TPS 3R, Pemerintah Desa Kedung Jaya berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih terarah, terorganisasi, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam arahannya, Kepala Desa Kedung Jaya, Tarjan Sujana, S.Pd., menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung penuh rencana pendirian TPS 3R. Menurutnya, keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut sangat dibutuhkan sebagai salah satu langkah untuk mengatasi persoalan sampah yang masuk ke wilayah desa, terutama sampah yang terbawa aliran air dari daerah hulu.
Ia menjelaskan bahwa secara geografis, Desa Kedung Jaya berada di wilayah hilir. Kondisi tersebut membuat desa berpotensi menerima kiriman sampah dari wilayah lain melalui saluran irigasi maupun aliran sungai. Apabila tidak ditangani dengan baik, sampah yang menumpuk dapat mengganggu kebersihan lingkungan, menyumbat saluran air, serta meningkatkan risiko genangan dan banjir.
“Desa Kedung Jaya berada di posisi hilir. Setiap hari sampah dari wilayah hulu terbawa melalui saluran irigasi dan sungai yang masuk ke wilayah kita. Ini menjadi beban lingkungan yang terus-menerus kita hadapi. Tanpa adanya pengelolaan yang sistematis, sampah akan terus menumpuk, menyumbat saluran air, dan berisiko menyebabkan banjir serta sumber penyakit,” ujar Tarjan dalam arahannya.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah kebersihan semata. Pengelolaan sampah yang kurang optimal juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, kenyamanan lingkungan permukiman, serta kelancaran fungsi saluran air yang digunakan untuk berbagai kebutuhan warga.
Oleh karena itu, pembangunan TPS 3R diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat desa. Melalui fasilitas tersebut, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali, sedangkan sampah yang tidak dapat didaur ulang dapat ditangani sesuai dengan ketentuan dan prosedur pengelolaan yang berlaku.
“TPS 3R ini sangat mendesak untuk segera dibangun. Ini bukan sekadar bangunan, melainkan solusi nyata agar lingkungan kita menjadi lebih bersih, sehat, dan terhindar dari berbagai risiko akibat penumpukan sampah. Saya berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan realisasinya bisa dipercepat, semata-mata demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tegasnya.
Bahas Kesiapan Lahan hingga Pengajuan Proposal
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan persiapan pembangunan TPS 3R. Pembahasan meliputi kesiapan lahan, penyusunan struktur atau susunan pengelola, tahapan pengajuan proposal kepada UPTD 2 Karawang dan Dinas Lingkungan Hidup, serta bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh masyarakat.
Kesiapan lahan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, keberadaan pengelola yang memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dinilai diperlukan untuk menunjang operasional TPS 3R setelah fasilitas tersebut dibangun.
Pengajuan proposal kepada instansi terkait juga menjadi bagian dari tahapan yang dibahas dalam rapat. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah desa berharap dapat memperoleh dukungan sesuai dengan kewenangan, persyaratan, dan mekanisme yang berlaku, sehingga rencana pembangunan dapat ditindaklanjuti secara terencana.
Meski demikian, realisasi pembangunan TPS 3R tetap memerlukan proses persiapan dan koordinasi lebih lanjut. Sejumlah aspek teknis dan administratif perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar fasilitas yang direncanakan nantinya dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tarjan Sujana Tekankan Pentingnya Gotong Royong Masyarakat
Selain membahas aspek teknis dan administratif, rapat konsolidasi juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah. Pemerintah desa menilai bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus diiringi dengan perubahan perilaku masyarakat dalam membuang, memilah, dan mengelola sampah sehari-hari.
Tarjan Sujana mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah desa. Seluruh elemen masyarakat perlu mengambil bagian, mulai dari tingkat keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga kelompok masyarakat yang terlibat dalam kegiatan kebersihan.
Ia juga mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran irigasi, sungai, maupun saluran drainase. Kebiasaan tersebut perlu dihindari karena dapat memperburuk kondisi lingkungan dan menimbulkan persoalan yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri.
“Mari kita jaga dan dukung bersama agar TPS 3R ini benar-benar bermanfaat dan berkelanjutan untuk Desa Kedung Jaya yang lebih bersih, sehat, dan maju. Keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, semangat gotong royong perlu terus diperkuat, baik dalam mendukung tahapan persiapan pembangunan maupun dalam menjaga kebersihan lingkungan setelah fasilitas tersebut beroperasi. Dengan adanya kesadaran bersama, pengelolaan sampah diharapkan dapat menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten, bukan hanya ketika ada kegiatan tertentu.
Harapkan TPS 3R Menjadi Solusi Berkelanjutan
Pembangunan TPS 3R di Desa Kedung Jaya diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Konsep 3R menitikberatkan pada upaya mengurangi timbulan sampah (reduce), menggunakan kembali barang yang masih layak (reuse), serta mendaur ulang material yang dapat dimanfaatkan (recycle).
Penerapan konsep tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis. Namun, keberhasilannya akan bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana, pengelolaan operasional, serta partisipasi aktif masyarakat.
Di sisi lain, keberadaan TPS 3R juga diharapkan dapat mendukung upaya menjaga kebersihan saluran air dan lingkungan permukiman. Dengan sistem pemilahan dan pengelolaan yang terarah, sampah diharapkan tidak lagi menumpuk tanpa penanganan yang jelas.
Rapat konsolidasi berlangsung dengan lancar dan diwarnai semangat kebersamaan. Para peserta menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan TPS 3R serta pentingnya menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi dan persiapan sesuai tahapan yang diperlukan.
Pemerintah Desa Kedung Jaya berharap seluruh proses persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga rencana pembangunan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Melalui kerja sama antara pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat, TPS 3R diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat Desa Kedung Jaya, pengelolaan sampah bukan hanya persoalan membangun fasilitas, melainkan juga membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Dengan semangat gotong royong, upaya menjaga lingkungan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
Reporter: Aep Saepudin






