BEKASI, KALIBERNEWS.ID – Dugaan aksi pengeroyokan disertai pengambilan barang berharga terjadi di kawasan kontrakan Kampung Gombong, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/10/2026). Korban yang mengalami pemukulan dilaporkan kehilangan telepon genggam dan dompet setelah diduga menjadi sasaran kekerasan oleh dua orang pria.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Cikarang Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan pengecekan berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB, dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Mekar Mukti, Aiptu Dede Mahdi P., bersama Aiptu Supriyanto dan Bhabinsa.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, kejadian bermula saat korban mendatangi sebuah kontrakan dengan maksud menemui seorang perempuan yang sebelumnya dikenal melalui media sosial.
Namun, setibanya di lokasi, korban justru bertemu dengan dua orang pria yang datang menggunakan sepeda motor. Situasi kemudian berubah menjadi dugaan tindak kekerasan.
Korban mengaku dipukul oleh kedua pria tersebut hingga terjatuh. Setelah itu, korban dibawa masuk ke dalam kontrakan dan kembali mengalami pemukulan serta ancaman.
Tidak hanya mengalami kekerasan fisik, telepon genggam dan dompet milik korban juga dilaporkan diambil oleh orang-orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Dalam kondisi terdesak, korban akhirnya berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban kemudian mencari tempat perlindungan hingga berhasil bersembunyi di kamar mandi sebuah minimarket.
Saat korban hendak keluar, sejumlah warga berupaya memberikan pertolongan. Sementara itu, dua pria yang diduga melakukan pemukulan dilaporkan telah meninggalkan lokasi.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian segera melakukan pengecekan guna memastikan kondisi di lapangan serta mengumpulkan keterangan awal terkait peristiwa tersebut.
Selanjutnya, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Cikarang Utara agar kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempercepat penanganan setiap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Cikarang Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal maupun keadaan darurat.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Editor: Aep Saepudin
#PolresMetroBekasi
#PolsekCikarangUtara
#PolriUntukMasyarakat
#JagaKamtibmas
#CallCenter110






