Jalan Damai di Balik Perselisihan, Kapolsek Bungku Utara Urai Benang Kusut Pernikahan Tanpa Restu Keluarga

banner 468x60

MOROWALI UTARA,.KALIBERNEWS.ID_ Sebuah kisah keberhasilan penegakan hukum yang berlandaskan kemanusiaan kembali terukir di wilayah Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Rainntama S.I.Kom, membuktikan bahwa aparat kepolisian tidak hanya bertugas mengungkap tindak pidana, melainkan juga hadir sebagai penengah yang bijak dalam menyelesaikan persoalan kehidupan rumah tangga dan sosial masyarakat yang pelik.

Keberhasilan besar ini terlihat saat Iptu Denny Robert S.I.Kom bersama jajaran kepolisian berhasil mengurai benang kusut permasalahan hubungan asmara dan rencana pernikahan yang tidak mendapatkan restu dari keluarga pihak perempuan.

Persoalan tersebut sempat memicu ketegangan di antara dua keluarga besar yang berasal dari wilayah berdekatan namun sempat berselisih pandang.

Pihak perempuan merupakan warga asal Desa Lemo, sementara pihak laki‑laki berasal dari Desa Opo, keduanya berada di wilayah administrasi Kecamatan Bungku Utara.

Pertemuan mediasi yang berlangsung di ruang aula Kantor Polsek Bungku Utara Minggu (14/6/2026) pada awalnya diwarnai suasana yang sangat alot dan penuh emosi.

Perbedaan pendapat yang sangat mendalam serta rasa kecewa yang sudah lama terpendam sempat memuncak dan membuat jalan keluar terasa sulit ditemukan. namun, Iptu Denny Robert S.I.Kom tidak membiarkan suasana semakin memanas atau berujung pada perselisihan yang lebih parah.

Kapolsek Iptu Denny Robert dibantu oleh tim dari Unit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Bungku Utara, sehingga dapat menempuh pendekatan yang lembut namun tegas dengan penuh kebijaksanaan dan rasa kemanusiaan.

Beliau Iptu Denny Robert S.I.Kom memberikan ruang seluas‑luasnya bagi setiap pihak untuk menyampaikan isi hati, keluh kesah, dan alasan masing‑masing tanpa merasa dipaksa atau didominasi oleh kekuasaan.

Di saat penyelesaian berlangsung pihak Aparat bukan sebagai penguasa, melainkan pendengar yang berusaha memahami akar masalah sesungguhnya.

Agar penyelesaian yang diambil benar‑benar adil, sah, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, kehadiran para pemangku kepentingan dan tokoh yang dihormati sangat diharapkan.

Dari pihak keluarga perempuan, hadir langsung Kepala Desa Lemo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lemo, serta para anggota keluarga terdekat.

Sementara dari pihak keluarga laki‑laki, turut hadir Ketua BPD Desa Opo, para tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang disegani warga setempat.

Kehadiran mereka menjadi jaminan sekaligus saksi hidup agar keputusan yang diambil kelak dapat dijalankan dengan tenang dan tidak menimbulkan perselisihan baru di kemudian hari.

Berkat kesabaran yang luar biasa dan ketulusan dalam mendamaikan, perlahan namun pasti suasana yang tegang berubah menjadi lebih hangat dan penuh saling pengertian.

Kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk mengesampingkan ego pribadi demi kebaikan bersama dan masa depan pasangan tersebut.

Persoalan yang sempat dianggap rumit ini dapat diselesaikan kembali dengan jalan kekeluargaan dan kesepakatan yang saling menguntungkan.

Sebagai bukti tertulis yang sah dan mengikat secara hukum, dibuatlah surat pernyataan kesepakatan yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Dokumen tersebut juga disaksikan secara langsung oleh para pemimpin desa dan tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dan teladan berharga bagi seluruh aparat kepolisian bahwa dengan pendekatan yang manusiawi, penegakan hukum dapat sekaligus menjaga keharmonisan antar warga.

Semangat pelayanan yang ditunjukkan oleh Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert dan jajarannya telah berhasil mempererat kembali tali persaudaraan yang sempat terputus, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di wilayah Morowali Utara. *Redaksi*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *