Kades Obo Balingara Soroti Penetapan Desil Bansos: Jangan Hanya Nilai dari Kondisi Rumah
NUHON-BANGGAI, KALIBERNEWS.ID— Kepala Desa Obo Balingara, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Mas’ud Jalil, menyoroti pentingnya ketepatan penetapan desil dalam menentukan penerima bantuan sosial pemerintah.
Menurutnya, penilaian kondisi ekonomi masyarakat tidak seharusnya hanya berpatokan pada kondisi fisik rumah, tetapi juga harus mempertimbangkan sumber penghasilan dan keadaan ekonomi keluarga secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Mas’ud Jalil saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Obo Balingara untuk perencanaan pembangunan tahun 2027.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Nuhon, Rahman Sangkota, S.Sos., beserta jajaran pemerintah kecamatan dan sejumlah perwakilan instansi terkait.
Mas’ud menjelaskan, pengelompokan masyarakat berdasarkan desil merupakan salah satu instrumen penting untuk membantu pemerintah menentukan sasaran program bantuan agar lebih tepat sasaran.
Namun, menurutnya, proses pendataan dan penilaian harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Kalau boleh, jangan hanya rumah yang dijadikan ukuran, Rumahnya bagus belum tentu orangnya memiliki penghasilan tetap, Ada masyarakat yang rumahnya sudah permanen, tetapi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masih harus bekerja dari pagi sampai malam,” ujar Mas’ud Jalil.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses pendataan dan penetapan desil, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru terlewat dari program bantuan pemerintah.
Budaya Lokal Turut Memengaruhi Kondisi Rumah, Mas’ud juga mengingatkan pentingnya memahami kultur masyarakat setempat, khususnya masyarakat Saluan di wilayah Kabupaten Banggai.
Menurutnya, dalam tradisi masyarakat setempat, orang tua kerap berpesan kepada anak yang telah menikah agar segera membangun rumah sendiri.
Dalam bahasa Saluan, ungkapan tersebut dikenal dengan istilah “dongan pombau bonua”, yang menurut penjelasannya berkaitan dengan anjuran untuk segera membangun rumah setelah menikah.
Pesan tersebut membuat sebagian masyarakat memprioritaskan pembangunan dan perbaikan rumah selama bertahun-tahun, meskipun belum memiliki sumber penghasilan yang stabil atau aset produktif seperti kebun dan ternak.
Karena itu, ia berharap pendataan desil tidak hanya melihat kondisi bangunan rumah, tetapi juga menggali sumber penghasilan, pekerjaan, kepemilikan aset produktif, serta kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jangan sampai karena rumahnya bagus, kemudian desilnya dianggap tinggi, padahal penghasilannya tidak menentu, Kita perlu mencari tahu secara detail dari mana sumber penghasilan masyarakat supaya penetapan desil tidak keliru,” tegasnya.
Ia berharap pendataan dilakukan secara objektif dan melibatkan berbagai pihak agar penyaluran bantuan pemerintah dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
Kemudian juga Camat Nuhon Dorong Pengusulan Kembali Penyesuaian Desil, Dalam Musrenbangdes tersebut, Camat Nuhon Rahman Sangkota, S.Sos., juga mendorong agar usulan penyesuaian desil segera disampaikan kembali kepada pemerintah pusat.
Langkah itu dinilai penting agar data penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Camat juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pendataan dan penyusunan desil.
Dengan keterlibatan warga, proses verifikasi diharapkan menjadi lebih transparan serta memungkinkan adanya kontrol sosial terhadap data yang disusun.
Mas’ud Jalil mengapresiasi arahan tersebut, Ia menilai keterlibatan masyarakat dan koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Menurutnya, Musrenbangdes kali ini berlangsung baik karena dihadiri berbagai unsur pemerintah dan instansi teknis yang dapat memberikan masukan sesuai bidang masing-masing.
Usulkan Rumah Layak Huni, Ambulans, dan Jaringan Telekomunikasi, Selain persoalan desil, Musrenbangdes Obo Balingara juga membahas sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat untuk tahun anggaran 2027.
Salah satu usulan yang kembali menjadi perhatian ialah program bantuan rumah layak huni, Mas’ud mengatakan, hingga Oktober 2026, pihaknya belum menerima bantuan rumah layak huni untuk masyarakat di desanya, Sementara itu, menurutnya, desa tetangga telah menerima bantuan dan mulai melaksanakan pembangunan.
Karena itu, usulan tersebut akan kembali diajukan agar kebutuhan masyarakat Obo Balingara mendapat perhatian pemerintah.
Usulan lainnya ialah pengadaan ambulans, khususnya untuk membantu masyarakat yang tinggal di dusun terpencil dan termasuk dalam komunitas adat terpencil (KAT), seperti warga di Dusun Batu Tanda.
Mas’ud mengungkapkan, akses menuju fasilitas kesehatan menjadi tantangan serius bagi masyarakat setempat, Ia menceritakan pengalaman seorang ibu hamil yang terpaksa melahirkan di perjalanan ketika hendak menuju fasilitas kesehatan karena hanya menggunakan sepeda motor.
Setelah persalinan, ibu dan bayinya harus menunggu kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan, Kondisi tersebut, menurutnya, menggambarkan pentingnya sarana transportasi medis yang memadai bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Jarak dari Dusun Batu Tanda menuju pusat desa di wilayah pantai sekitar 20 kilometer, sedangkan perjalanan dari wilayah pantai menuju rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang dituju diperkirakan sekitar 40 kilometer. Dengan demikian, perjalanan dapat mencapai sekitar 60 kilometer.
Atas kondisi tersebut, Camat Nuhon menyarankan agar pemerintah desa menyusun proposal pengadaan ambulans yang secara khusus menjelaskan kebutuhan masyarakat komunitas adat terpencil.
Mas’ud berharap usulan tersebut dapat memperoleh perhatian pemerintah karena menyangkut keselamatan ibu, bayi, serta warga yang membutuhkan penanganan medis darurat.
Obo Balingara Masih Menghadapi Kendala Jaringan Telekomunikasi, Persoalan lain yang turut dibahas ialah belum tersedianya jaringan telekomunikasi atau sinyal seluler yang memadai di Desa Obo Balingara.
Mas’ud menyebutkan, desanya masih menjadi wilayah tanpa sinyal atau *blank spot* di antara desa-desa di Kecamatan Nuhon, Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan komunikasi masyarakat, termasuk dalam mengakses informasi dan layanan publik.
Ia mengatakan, Obo Balingara sebelumnya telah masuk dalam sasaran program *Berani Berdering* Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan alokasi bantuan sebesar Rp69 juta. Namun, hingga saat ini, menurutnya, dana tersebut belum dicairkan dan direncanakan masuk melalui APBDes.
Karena itu, Camat Nuhon menyarankan agar pemerintah desa kembali menyampaikan usulan dan mengingatkan pihak terkait, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, mengenai kebutuhan jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.
Mas’ud berharap realisasi program tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar masyarakat Obo Balingara tidak terus mengalami keterbatasan akses komunikasi.
Musrenbang Dihadiri Berbagai Instansi, Musrenbangdes Obo Balingara dihadiri Camat Nuhon, sekretaris kecamatan, para kepala seksi di lingkungan Kecamatan Nuhon, perwakilan Program Keluarga Harapan (PKH), pihak rumah sakit, Puskesmas Nuhon, serta unsur teknis dari sektor perikanan dan pertanian.
Mas’ud Jalil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Camat Nuhon beserta seluruh rombongan dan instansi yang hadir, Ia menilai kehadiran mereka memberikan kesempatan bagi pemerintah desa untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat secara langsung sekaligus memperoleh arahan bagi penyusunan program pembangunan.
Ia berharap seluruh usulan yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah, sehingga pembangunan tahun 2027 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, saya sangat gembira karena banyak pihak hadir dan memberikan arahan yang memang kami butuhkan, Semoga perencanaan yang telah disepakati dapat diperjuangkan dan direalisasikan demi kepentingan masyarakat Obo Balingara,” tutup Mas’ud Jalil.
(Redaksi)






