KaliberNews,id.Cijeruk Bogor — Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, terus berupaya meningkatkan kualitas sarana pelayanan publik melalui pembangunan kantor desa pada Tahun Anggaran 2026. Pembangunan ini diharapkan dapat menunjang kenyamanan aparatur desa dalam bekerja sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.Senin 19 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pembangunan kantor desa tersebut berlokasi di Kampung Pondok Bitung, RT 003/RW 002, Desa Sukaharja, dengan volume bangunan berukuran 14 meter × 12 meter.
Kegiatan ini menggunakan anggaran sebesar Rp478.000.000, termasuk pajak, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Akselerasi Pembangunan Perdesaan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026. Pelaksana kegiatan adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat.
Pembangunan kantor desa menjadi salah satu langkah pemerintah desa dalam mendukung tersedianya fasilitas pemerintahan yang lebih representatif. Dengan sarana yang memadai, diharapkan aktivitas administrasi pemerintahan, koordinasi kelembagaan, serta pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih optimal.
Sekretaris Desa Sukaharja menyampaikan bahwa pembangunan kantor desa diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pembangunan kantor desa ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas pelayanan pemerintahan desa. Kami berharap keberadaan gedung yang lebih memadai dapat mendukung kinerja aparatur dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan fasilitas pemerintahan harus diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat serta diimbangi dengan pelaksanaan pekerjaan yang memperhatikan kualitas dan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, pembangunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Sukaharja. Kami juga mendorong agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, sesuai perencanaan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ace selaku Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukaharja, menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan melibatkan TPK dan masyarakat sesuai informasi pada papan kegiatan.
Menurutnya, sinergi antara pelaksana kegiatan dan masyarakat diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas desa.
“Pelaksanaan pembangunan ini diharapkan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasilnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan yang memperhatikan mutu bangunan, keselamatan kerja, dan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab.
“Yang terpenting, pembangunan kantor desa ini dapat menghasilkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pelayanan pemerintahan desa secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui pembangunan kantor desa tersebut, Pemerintah Desa Sukaharja diharapkan semakin mampu memperkuat sarana pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemanfaatan bantuan keuangan daerah ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan transparansi, kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
(Deddy Martin)






