Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pelaku dalam Operasi Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu

KAUR, KALIBERNEWS.ID – Polres Kaur, Provinsi Bengkulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak lima orang terduga pelaku diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar di wilayah Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, pada Kamis (22/10/2026).


Operasi tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kaur, AKP Ahmad Kaeruman, S.E., M.Si., bersama Kasat Narkoba Polres Kaur, AKP Nanuk Irawan, S.I.Kom., serta Kasat Intelkam Polres Kaur, AKP Saryono, beserta personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Petugas melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkoba. Lokasi tersebut menjadi sasaran operasi menyusul adanya dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Samsul Arifin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kaur.

“Operasi ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kaur. Ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Usai operasi, kelima orang yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Markas Polres Kaur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterangan para terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Meski demikian, status hukum kelima orang tersebut masih sebagai terduga pelaku. Proses penyelidikan dan penyidikan tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kapolres Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kaur juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Laporkan kepada kami jika ada aktivitas yang mencurigakan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan kami berikan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.

Polres Kaur berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin diperkuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan secara optimal. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Reporter: Abun HR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *