Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gagalkan Penyelundupan 20 Dus Miras Ilegal dari Malaysia di Perbatasan Sintang

SINTANG, KALIBERNEWS.ID – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dari Malaysia ke wilayah Indonesia berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan SSK III Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad. Sebanyak 20 dus minuman keras ilegal diamankan di jalur tidak resmi perbatasan, tepatnya di wilayah Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (30/10/2026) dini hari.

Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya prajurit TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Serka Erwin dan Sertu Aziz pada Selasa (27/10/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang ilegal melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danki SSK III, Kapten Chk Arief Sulkarnain, segera memerintahkan tim gabungan yang dipimpin Serka Dwi Ramadhan untuk melakukan pemantauan dan pengintaian di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi jalur penyelundupan.
Personel kemudian ditempatkan pada tiga titik koordinat strategis guna mengantisipasi pergerakan pelaku. Hingga akhirnya, pada Jumat dini hari, petugas melihat dua orang mencurigakan datang dari arah Malaysia sambil membawa keranjang dengan cara dipikul.

Saat diberikan peringatan secara lisan oleh petugas, kedua orang tersebut justru melarikan diri ke arah wilayah Malaysia dengan memanfaatkan kondisi geografis serta kedekatan garis batas negara.

Meski demikian, personel gabungan tidak menghentikan upaya pengamanan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi awal dan menyisir area dalam radius kurang lebih 20 meter.

Dari hasil penyisiran tersebut, ditemukan sejumlah minuman keras yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 15 dus minuman keras merek Lemon Gin dengan jumlah 720 botol, serta 5 dus minuman keras merek Bir Camel sebanyak 120 botol. Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah alat pemikul dan satu lembar terpal berwarna hijau yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pengangkutan barang.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 20 dus minuman keras dengan jumlah keseluruhan 840 botol.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam keberhasilan pengungkapan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi serta kesiapsiagaan prajurit dalam melaksanakan pengawasan di wilayah perbatasan.

Ia menegaskan bahwa berbagai modus penyelundupan, termasuk dengan memanfaatkan jalur hutan dan jalan tidak resmi, akan terus diantisipasi melalui peningkatan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan.
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala juga berkomitmen memperkuat kerja sama dengan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. Peran aktif warga dinilai penting dalam membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal.

Keberhasilan pengamanan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Melalui kegiatan patroli rutin dan pengawasan di jalur-jalur rawan, Satgas Pamtas berharap keamanan kawasan perbatasan tetap terjaga serta berbagai upaya penyelundupan dapat dicegah sedini mungkin.

Editor: Aten BM
(Yonarmed 13/Nanggala Kostrad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *