INDRAMAYU, KALIBERNEWS.ID – Dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuai keresahan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras tersebut menjadi perhatian warga. Sejumlah pemuda disebut terlihat keluar-masuk sebuah gang yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas tersebut.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dan berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Warga meminta pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, mengungkap pihak yang diduga terlibat, serta menangkap dan memproses hukum pelaku apabila terbukti melakukan peredaran obat keras secara ilegal.
“Kami berharap aparat segera turun tangan. Jangan sampai peredaran obat seperti ini merusak generasi muda dan menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkap seorang warga.
Masyarakat juga meminta pengawasan dari kepolisian, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait agar dugaan tersebut dapat segera diperiksa secara menyeluruh.
Tramadol dan Hexymer merupakan obat yang penggunaannya harus sesuai ketentuan medis. Penyalahgunaan tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat membahayakan kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan maupun kepastian adanya tindak pidana di lokasi tersebut.
Warga berharap aparat tidak mengabaikan informasi yang berkembang di masyarakat dan segera mengambil langkah sesuai hukum. Jika ditemukan bukti pelanggaran, masyarakat meminta pelaku ditangkap dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Awak media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak kepolisian, pemerintah desa, maupun pihak-pihak terkait demi keberimbangan pemberitaan. ( Red )






