KAUR, KALIBERNEWS.ID – Warga Desa Aur Gading, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, digemparkan oleh peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada Rabu (4/11/2026). Seorang perempuan bernama Rini Asmawati (51) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh menantunya sendiri.
Peristiwa tragis tersebut diduga berawal dari persoalan rumah tangga yang melibatkan anak korban dengan terduga pelaku berinisial F. Berdasarkan informasi sementara, hubungan rumah tangga keduanya tengah mengalami permasalahan dan diketahui sudah pisah ranjang.
Insiden bermula ketika terduga pelaku hendak membawa anaknya pulang ke wilayah Nagarantai, Kecamatan Padang Guci Hulu. Namun, rencana tersebut diduga mendapat penolakan dari nenek sang anak yang juga merupakan korban.
Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran di lokasi kejadian. Situasi yang awalnya berupa cekcok keluarga diduga berkembang menjadi tindakan kekerasan fisik hingga mengakibatkan Rini Asmawati meninggal dunia.
Usai kejadian, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Cahaya Batin untuk menjalani pemeriksaan dan autopsi. Langkah tersebut dilakukan guna membantu kepentingan penyelidikan serta mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial F telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga dilakukan.
Kapolres Kaur melalui jajaran Satreskrim yang berada di bawah komando AKP Tomson Sembiring, S.H., turut turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta memastikan situasi tetap terkendali.
Pascakejadian, kondisi di Desa Aur Gading dilaporkan mulai kondusif.
Aparat kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna memastikan rangkaian kejadian secara utuh.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Reporter: Abun HR






