Polsek Bungku Utara Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dan Tujuh Paket Barang Bukti Disita
Morowali Utara, KALIBERNEWS.ID_Jajaran Polsek Bungku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu (19/7/2026), polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda serta menyita tujuh paket kecil yang diduga sabu sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama, S.I.Kom.
Bersama personelnya, Kapolsek memimpin langsung rangkaian penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 02.30 Wita di Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39), warga Desa Batu Rube, saat berada di pinggir jalan.
“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang disimpan di saku celana sebelah kanan, Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Denny.
Dari hasil interogasi terhadap JA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria lainnya berinisial RA alias R (23), warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara.
Penangkapan terhadap RA dilakukan di kediamannya dengan disaksikan oleh Sekretaris Desa Tokala Atas.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan enam paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, serta turut mengamankan empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita tujuh paket kecil yang diduga sabu dari kedua tersangka.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba dan menyita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Menurutnya, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Junaidy.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan.
Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(Redaksi)






