JURNALIS SUNARKO DIKERoyOK USAI PERTANYAKAN SK PENGANGKATAN, GIGI PATAH DAN WAJAH LUKA

JURNALIS SUNARKO DIKERoyOK USAI PERTANYAKAN SK PENGANGKATAN, GIGI PATAH DAN WAJAH LUKA

π˜½π˜Όπ™π™π™„ π™Žπ™€π™‡π˜Όπ™π˜Όπ™‰-π™†π˜Όπ˜½.π˜½π˜Όπ™‰π™‚π™‚π˜Όπ™„, π™†π˜Όπ™‡π™„π˜½π™€π™π™‰π™€π™’π™Ž.π™„π˜Ώ_ Seorang jurnalis bernama Sunarko menjadi korban dugaan pengeroyokan setelah mempertanyakan kejelasan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai penjaga pintu air di wilayah Desa Ombolu SPB, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026), kejadian bermula saat Sunarko menghadiri sebuah pertemuan yang awalnya berlangsung dalam suasana silaturahmi.

Dalam pertemuan itu, Sunarko mempertanyakan kejelasan status SK pengangkatannya kepada pihak terkait.

Menurut keterangan Sunarko, dirinya kemudian menerima jawaban bahwa SK tersebut sudah tidak berada di tangan pihak yang bersangkutan dan disebut telah dikembalikan kepada Dinas Pengairan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.

Namun, keterangan tersebut dipersoalkan Sunarko karena, menurutnya, tidak pernah ada konfirmasi terlebih dahulu kepadanya terkait pengembalian SK tersebut.

Perbedaan pendapat kemudian berkembang menjadi perdebatan, situasi yang semula berlangsung dalam forum pertemuan berubah tegang hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap Sunarko.

Akibat kejadian tersebut, Sunarko mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, ia mengaku mengalami luka di pelipis kanan bagian atas, cedera di sekitar bagian depan mata kanan, serta satu gigi depan bagian bawah patah.

Sunarko menegaskan dirinya akan membawa perkara tersebut ke jalur hukum, ia menyatakan tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui jalan damai dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengeroyokan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

β€œIni adalah tindak kekerasan terhadap seorang jurnalis yang sedang memperjuangkan haknya, hukum harus tetap ditegakkan”.

“Tidak ada istilah damai dalam kasus ini,” tegas Sunarko.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara profesional serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian karena korban merupakan seorang pekerja media.

Meski demikian, status hukum pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang dilakukan aparat berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut terkait dugaan pengeroyokan maupun instansi yang disebut berkaitan dengan SK pengangkatan tersebut belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut.

Sunarko berharap proses hukum berjalan transparan sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap dan hak-haknya sebagai korban dapat memperoleh perlindungan hukum.

(π™π™šπ™™π™–π™ π™¨π™ž)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *