JAKARTA, KALIBERNEWS.ID — Dugaan penipuan dengan modus menawarkan jasa pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi melalui media sosial kembali menjadi perhatian. Kali ini, seorang biro jasa berinisial H mengaku mengalami kerugian setelah menggunakan jasa seseorang berinisial Putra, yang dikenalnya melalui Facebook.

Menurut keterangan H, peristiwa tersebut bermula ketika Putra menghubunginya secara langsung melalui aplikasi WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, Putra menawarkan jasa pembuatan SBU konstruksi dengan harga awal sekitar Rp2 juta, yang disebut sudah termasuk fasilitas penyewaan SKK.
H kemudian tertarik dengan penawaran tersebut. Dalam percakapan melalui WhatsApp, Putra disebut menawarkan skema pembayaran secara bertahap.
“SBU ini bayar belakangan, Pak. Kalau saya kirim SKK, Bapak bayar satu juta dulu,” demikian kurang lebih isi komunikasi yang disampaikan H kepada wartawan.
Atas permintaan tersebut, H kemudian mentransfer uang sebesar Rp1 juta. Selang sekitar satu hari, Putra kembali menghubungi H melalui WhatsApp dan menyampaikan bahwa dokumen SBU yang dipesan sudah selesai.
Setelah menerima informasi tersebut, H kembali melakukan pembayaran sebesar Rp1 juta, sehingga total uang yang telah ditransfer pada tahap awal mencapai Rp2 juta.
Namun, setelah dokumen SBU diterima dan dilakukan pengecekan, H mengaku mulai merasa curiga. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan pada dokumen maupun informasi yang berkaitan dengan SBU tersebut.
H kemudian menghubungi Putra dan mempertanyakan keabsahan dokumen yang diberikan.
Dalam komunikasi tersebut, H menyampaikan kepada Putra bahwa dirinya menduga SBU yang diberikan bukan dokumen resmi atau diduga palsu.
Akan tetapi, menurut H, Putra membantah tudingan tersebut. Putra disebut mengatakan bahwa dokumen tersebut bukan palsu dan persoalan yang muncul berkaitan dengan akses maupun data pada sistem OSS.
Putra kemudian disebut kembali meminta sejumlah uang tambahan dengan alasan adanya persoalan teknis pada dokumen dan sistem.
Menurut keterangan H, Putra menyampaikan bahwa password dan ID OSS terkunci sehingga harus dibuka, serta menyebut adanya dokumen yang belum dimasukkan, termasuk dokumen terkait antisuap/SMAP.
Atas penjelasan tersebut, H mengaku kembali percaya dan akhirnya mentransfer uang tambahan sebesar Rp500 ribu kepada rekening yang diberikan Putra.
Dengan demikian, berdasarkan pengakuan H, total uang yang telah dikeluarkannya dalam rangka pembuatan SBU tersebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.
Namun, setelah pembayaran tambahan dilakukan dan dokumen kembali diperiksa, H mengaku semakin yakin bahwa SBU yang diberikan kepadanya bermasalah dan diduga tidak valid.
H kemudian kembali menghubungi Putra untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.
Perdebatan pun terjadi melalui WhatsApp. H meminta agar Putra menjelaskan status dokumen tersebut serta memberikan bukti bahwa SBU yang diterimanya benar-benar diterbitkan melalui prosedur resmi.
Menurut H, Putra tetap menyatakan bahwa SBU tersebut asli.
“Dia tetap mengatakan SBU itu asli. Saya minta pertanggungjawaban karena setelah saya cek, ada kejanggalan. Tapi perdebatan terus terjadi melalui WhatsApp,” ujar H sebagaimana disampaikan kepada wartawan.
H mengaku setelah komunikasi tersebut berlangsung, nomor WhatsApp miliknya kemudian diblokir oleh Putra.
H menilai pemblokiran tersebut semakin menimbulkan pertanyaan karena dirinya masih membutuhkan penjelasan dan pertanggungjawaban atas uang yang telah ditransfer serta dokumen SBU yang diterimanya.
Transfer Menggunakan Rekening Atas Nama Orang Lain
Dalam transaksi tersebut, H menyebut pembayaran diarahkan ke rekening SeaBank dengan nomor rekening:
901228807657
Atas Nama: ROKNA SURI
H mengaku mempertanyakan mengapa pembayaran jasa yang ditawarkan oleh seseorang bernama Putra justru diarahkan ke rekening atas nama orang lain.
Menurut H, hal tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
H juga mengaku telah menyimpan bukti-bukti komunikasi dan transaksi, mulai dari percakapan melalui WhatsApp, bukti transfer, dokumen SBU yang diterima, hingga komunikasi ketika dirinya meminta klarifikasi kepada Putra.
H Minta Kasus Ditelusuri
H berharap kasus yang dialaminya dapat menjadi perhatian masyarakat, khususnya para pelaku usaha konstruksi dan biro jasa yang membutuhkan dokumen SBU.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran pembuatan dokumen legal perusahaan dengan harga murah tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui saluran resmi.
“Saya berharap orang yang menawarkan jasa tersebut dapat segera ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban apabila memang terbukti melakukan penipuan,” ujar H.
H juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri identitas pihak yang menawarkan jasa tersebut, termasuk rekening yang digunakan untuk menerima pembayaran.
Menurut H, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kerugian materi sekitar Rp2,5 juta, tetapi juga menyangkut keamanan dan keabsahan dokumen perusahaan yang sangat penting bagi pelaku usaha konstruksi.
Perlu Verifikasi Resmi
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pelaku usaha agar melakukan pemeriksaan dokumen SBU melalui sistem dan kanal resmi sebelum menggunakan dokumen tersebut untuk keperluan pekerjaan, tender, maupun administrasi perusahaan.
SBU merupakan dokumen penting dalam kegiatan usaha jasa konstruksi. Karena itu, setiap pihak yang menawarkan jasa penerbitan atau pengurusan SBU seharusnya dapat memberikan informasi yang jelas mengenai proses, lembaga penerbit, status dokumen, serta mekanisme verifikasinya.
Apabila terdapat dugaan pemalsuan dokumen atau penggunaan dokumen yang tidak sah, persoalan tersebut dapat berimplikasi hukum dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum serta verifikasi dari instansi yang berwenang.
H menyatakan dirinya siap memberikan bukti-bukti transaksi dan komunikasi kepada pihak berwenang apabila diperlukan untuk proses penyelidikan.
H juga berharap pihak yang menggunakan rekening atas nama ROKNA SURI dapat ikut dimintai keterangan untuk mengetahui hubungan rekening tersebut dengan transaksi pembuatan SBU yang ditawarkan Putra.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai tudingan tersebut masih bersumber dari pihak H. Redaksi belum memperoleh klarifikasi langsung dari Putra maupun ROKNA SURI terkait transaksi dan dugaan SBU tidak sah tersebut.
Oleh karena itu, seluruh tudingan dalam pemberitaan ini tetap ditempatkan sebagai dugaan dan keterangan sepihak sampai terdapat klarifikasi serta pembuktian dari pihak yang berwenang. ( Red )






