KARAWANG, KALIBERNEWS.ID — Pemerintah Desa Kedung Jaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menggelar rapat mingguan perdana setelah dilantiknya jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Kedung Jaya, Rabu (7/10/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedung Jaya, Tarjan Sujana, S.Pd., dan dihadiri oleh seluruh anggota BPD yang baru dilantik, perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan langkah antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyusun berbagai program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Kades Tarjan Sujana menegaskan bahwa rapat rutin antara pemerintah desa dan BPD merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Menurutnya, BPD bukan sekadar lembaga pelengkap pemerintahan desa, melainkan mitra strategis yang memiliki peran penting dalam menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta bersama-sama membahas berbagai kebijakan desa.
“Hari ini adalah langkah awal kita bekerja bersama. BPD adalah mitra sejati Pemerintah Desa. Semua keputusan, rencana anggaran, hingga program pembangunan harus dibahas bersama, disepakati bersama, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Tarjan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting turut dibahas. Di antaranya penyusunan agenda kerja bersama BPD untuk satu tahun ke depan, pemantauan kegiatan pemeliharaan lingkungan dan pengelolaan sampah, serta persiapan musyawarah desa untuk menampung dan membahas berbagai usulan pembangunan dari masyarakat.
Selain itu, keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Pemerintah desa dan BPD sepakat bahwa komunikasi serta koordinasi yang baik diperlukan agar setiap program dapat berjalan sesuai kebutuhan dan harapan warga.
Ketua BPD Desa Kedung Jaya yang baru dilantik menyambut positif pelaksanaan rapat tersebut. Ia menyatakan kesiapan jajaran BPD untuk menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya, terutama dalam menyerap aspirasi serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami hadir di sini untuk menyuarakan keinginan warga, mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tetap pada koridor yang benar, dan bersinergi demi kemajuan Desa Kedung Jaya,” ungkapnya.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD, diharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dirumuskan secara terbuka serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan untuk menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga, meningkatkan koordinasi, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan Desa Kedung Jaya.
Semangat kolaborasi tersebut diharapkan menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Desa Kedung Jaya bersama BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan, responsif, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Yusup/Aep S






