Rakor BPD se-Kabupaten Banggai dan HUT Ke-5 PABPDSI, Bupati Tekankan Enam Tugas Strategis BPD Demi Tata Kelola Desa yang Bersih

Rakor BPD se-Kabupaten Banggai dan HUT Ke-5 PABPDSI, Bupati Tekankan Enam Tugas Strategis BPD Demi Tata Kelola Desa yang Bersih

Banggai, KALIBERNEWS.ID _Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banggai yang digelar di Kecamatan Moilong, Selasa (28/7/2026), berlangsung penuh semangat kebersamaan.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai (Asisten II), Faisal Karim, S.Sos., M.Si., ditegaskan bahwa keberadaan BPD tidak hanya sebatas nama atau status kelembagaan, tetapi harus benar-benar menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Bupati menekankan enam poin penting yang harus menjadi pedoman seluruh anggota BPD dalam menjalankan tugasnya.

Pertama, membangun kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai guna memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemahaman hukum kepada aparat pemerintah desa dan BPD agar terhindar dari pelanggaran hukum.

Kedua, memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga pengawas pemerintah desa sehingga penggunaan anggaran negara dapat berjalan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, mewujudkan pengelolaan alokasi dana desa yang transparan, akuntabel, efisien, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat, mengedepankan langkah-langkah preventif dalam mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, sehingga penyelesaian persoalan lebih mengutamakan upaya pencegahan dibanding penindakan.

Kelima, membuka ruang konsultasi hukum bagi BPD dan pemerintah desa, serta mengutamakan penyelesaian persoalan administratif ringan melalui mekanisme internal desa sebelum menempuh jalur hukum.

Keenam, memastikan seluruh program dan proyek pembangunan desa yang dibiayai oleh anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Melalui Rakor dan peringatan HUT ke-5 PABPDSI ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap seluruh anggota BPD semakin meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antaranggota BPD se-Kabupaten Banggai sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Pewarta: Sunardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *