Konflik Agraria PT KLS Memanas, Masyarakat Adat Taa Toili Duduki Lahan Sawit

Konflik Agraria PT KLS Memanas, Masyarakat Adat Taa Toili Duduki Lahan Sawit

BANGGAI, KALIBERNEWS.ID– Konflik agraria di lingkar PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) memanas. Masyarakat Adat Suku Taa Toili kembali melakukan aksi di areal perkebunan sawit perusahaan, Senin (3/7/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat adat dengan PT KLS.

Massa masyarakat adat mendatangi salah satu areal perkebunan dan memasang spanduk serta berorasi. Mereka menuntut perusahaan menghentikan aktivitasnya karna HGU 01 Singkoyo telah habis masa berlakunya.

“Tanah ini adalah tanah leluhur kami. Negara harus hadir melindungi hak-hak masyarakat adat. Perusahaan beroperasi ilegal karna masa HGU telah berakhir dan belum ada perpanjangan izin,” ujar Ketua Adat Suku Taa, Nasrun Mbau.

Tuntutan Penyelesaian Belum Tuntas

Konflik antara PT KLS dengan Masyarakat Adat Suku Taa Toili sudah berlangsung bertahun-tahun. Warga menuntut adanya pengakuan, pengembalian atas lahan yang telah dikuasai perusahaan.

Hingga kini mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah maupun DPRD telah dilakukan. Namun masyarakat adat menilai perusahaan tetap melakukan aktivitas operasional dan panen di atas lahan yang dipersengkatan.

” Kami akan terus bertahan di tanah kami sendiri,” tegasnya.

Mereka juga meminta aparat keamanan tidak melakukan tindakan represif dan mengedepankan pendekatan dialogis.

” Kalau perusahaan memakai preman untuk mengintimidasi kami masyarakat, maka Polisi juga harus bertindak tegas,” tekannya.

Pada aksi tersebut aparat keamanan dari Polsek Toili terlihat berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

( Redaksi ) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *