Sosialisasi AMDAL Digelar di Mamosalato, Libatkan Enam Desa dan Sejumlah Instansi Strategis

Sosialisasi AMDAL Digelar di Mamosalato, Libatkan Enam Desa dan Sejumlah Instansi Strategis

Morowali Utara, KALIBERNEWS.ID_Tahapan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kembali memasuki proses sosialisasi.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Camat Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026), dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah instansi pemerintah dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

Sosialisasi yang difasilitasi oleh konsultan PT Bhaktiputra Persada Nusantara ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana kegiatan perusahaan, sekaligus membuka ruang dialog untuk menghimpun masukan terkait potensi dampak lingkungan dan sosial yang akan menjadi bagian dari penyusunan dokumen AMDAL.

Sebanyak enam desa mengikuti kegiatan tersebut. Empat desa berasal dari Kecamatan Bungku Utara, yakni Desa Ueruru, Desa Opo, Desa Siliti, dan Desa Boba.

Sementara dari Kecamatan Mamosalato hadir perwakilan Desa Momo dan Desa Kolo Atas.

Setiap desa mengutus sekitar sepuluh peserta yang terdiri atas pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur lainnya yang mewakili kepentingan warga di wilayah terdampak.

Kegiatan ini juga dihadiri berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan, di antaranya Camat Bungku Utara, Kapolsek Bungku Utara, Danramil Bungku Utara, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pemaparannya, tim penyusun AMDAL menjelaskan tahapan penyusunan dokumen, mekanisme pelibatan masyarakat, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, maupun masukan terkait potensi dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul dari rencana kegiatan tersebut.

Melalui forum sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai proses penyusunan AMDAL.

Dengan demikian, setiap rencana investasi yang akan dilaksanakan dapat berjalan secara transparan, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat di wilayah terdampak.

(Liputan: Sunardin) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *