PKBM di Purwasari, Cicurug, Jadi Sorotan: Pengelola Belum Berikan Klarifikasi Terkait Anggaran BOP

SUKABUMI, KALIBERNEWS.ID — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berlokasi di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik terkait keterbukaan informasi mengenai pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Senin (26/10/2026).

Sorotan tersebut muncul setelah pihak media berupaya meminta konfirmasi kepada kepala sekolah PKBM berinisial J mengenai pengelolaan anggaran BOP. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini disusun, belum ada jawaban maupun klarifikasi dari kepala sekolah berinisial J terkait pertanyaan yang diajukan oleh pihak media.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada publik, khususnya terkait pengelolaan dana bantuan pendidikan yang perlu dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, belum adanya respons dari pihak pengelola PKBM tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran BOP.

Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak terkait agar persoalan ini dapat diketahui secara berimbang dan berdasarkan fakta.
Pihak media berharap kepala sekolah maupun pengelola PKBM di Desa Purwasari dapat bersikap kooperatif dalam memberikan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran tersebut. Komunikasi yang terbuka antara lembaga pendidikan dan insan pers dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran pendidikan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan nonformal yang berperan dalam memberikan akses pembelajaran kepada warga.

Media juga membuka ruang bagi pihak pengelola PKBM, khususnya kepala sekolah berinisial J, untuk menyampaikan hak jawab dan memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Redaksi akan memuat klarifikasi apabila telah diterima sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *