Spanduk “Biaya Over Garap Buat Siapa?” Menggema di Aula Desa, Warga Tugu Jaya Minta Transparansi Kebijakan

BOGOR – Puluhan warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mendatangi Aula Desa Tugu Jaya untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan biaya “over garap” yang belakangan menjadi perbincangan dan memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Dalam forum yang berlangsung terbuka tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan “BIAYA OVER GARAP BUAT SIAPA?” sebagai bentuk tuntutan agar informasi mengenai kebijakan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

Sejak siang hari, warga tampak memadati lokasi kegiatan dengan tertib. Mereka meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta peruntukan biaya yang dinilai perlu diketahui oleh masyarakat yang terdampak langsung.

Sejumlah warga menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Selain menyoroti persoalan biaya over garap, warga juga menyampaikan harapan agar berbagai persoalan lahan yang berkaitan dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Mengutip pernyataan yang dimuat salah satu media lokal, seorang tokoh masyarakat menyampaikan harapannya agar pemerintah desa dapat terus memperjuangkan kepentingan warga dalam setiap proses penyelesaian persoalan lahan.

“Harapan masyarakat tentu pemerintah desa dapat hadir dan memperjuangkan kepentingan warga sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” ujarnya.

Warga juga berharap setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat dapat disosialisasikan secara jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Kepala Desa Tugu Jaya, Mochamad Rifqi Abdillah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan berbagai aspirasi dan keresahan warga terkait status lahan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui forum rapat bersama Forkopimda.

Menurut Rifqi, Pemerintah Desa Tugu Jaya bersama tim juga telah melakukan pendataan terhadap warga Kampung Neglasari yang memiliki lahan garapan sebagai bahan laporan kepada pemerintah daerah. Namun, pendataan tersebut belum mencakup bangunan vila karena adanya penolakan dari sebagian pemilik vila dan pengurus paguyuban.

“Terkait informasi adanya pengukuran lahan, pihak desa tidak menerima tembusan maupun pemberitahuan resmi. Apabila ada pemberitahuan kepada desa, tentunya akan kami sampaikan kepada RT setempat agar dapat melakukan pendampingan,” jelas Rifqi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa upaya memperjuangkan kepastian status lahan bagi masyarakat terus dilakukan. Menurutnya, terdapat peluang agar warga yang selama ini menggarap lahan dapat memperoleh kepastian hak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Saya selaku Kepala Desa Tugujaya akan terus bersama masyarakat dan memperjuangkan hak-hak warga Neglasari. Alhamdulillah, saat ini sudah ada perkembangan positif dan harapan masyarakat mulai menemukan titik terang. Namun seluruh proses tetap harus mengikuti tahapan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rifqi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari upaya masyarakat untuk memperoleh kejelasan informasi terkait kebijakan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan mereka.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *