Tim Hukum FERADI WPI Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Aktivis Lebak

Kalibernews.com Jakarta, 22 Juli 2026 – Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Aktivis Lebak sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Fam Fuk Tjhong atau yang akrab disapa Pak Uun. Ketua Umum FERADI WPI secara resmi menunjuk Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, S.H., sebagai Ketua Tim Hukum yang bertugas mendampingi dan mengawal perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

Revan Pratama Wijaya menyampaikan bahwa setiap pihak berhak menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan atau tersinggung oleh suatu pernyataan. Namun, menurutnya, segala bentuk dugaan tindakan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Jika merasa tersinggung atau dicemarkan, silakan tempuh jalur hukum dengan melapor kepada kepolisian. Biarkan penyidik bekerja dan apabila berlanjut ke persidangan, biarlah hakim yang memutuskan berdasarkan hukum. Segala bentuk tindakan kekerasan maupun dugaan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan,” tegas Revan Pratama Wijaya.

Lebih lanjut, Revan mengungkapkan bahwa Tim Hukum FERADI WPI telah menyerahkan saksi tambahan beserta sejumlah data pendukung kepada penyidik Polda Banten sebagai bagian dari proses pembuktian. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat maupun pihak yang diduga menyuruh terjadinya penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Pak Uun.

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKI., C.FTAX., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hanya berfokus pada pendampingan hukum terhadap korban dan tidak memiliki kepentingan politik dalam perkara tersebut.

“Kami Organisasi Advokat FERADI WPI fokus pada pendampingan hukum terhadap Wakil Ketua Umum kami, Pak Uun/Fam Fuk Tjhong, agar hak-hak hukumnya terpenuhi. Kami tidak memiliki kepentingan politik apa pun.

Kami juga keberatan apabila nama organisasi FERADI WPI maupun nama saya dicatut tanpa izin dan digunakan untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu. Saya tidak mengizinkan penggunaan nama maupun foto saya sebagai ilustrasi dalam brosur atau flyer untuk menyerang pihak tertentu.

Fokus kami semata-mata adalah memperjuangkan keadilan bagi korban yang diduga mengalami tindak pidana berlapis,” tegas Donny Andretti.

Donny juga menyampaikan bahwa dirinya secara resmi menunjuk Revan Pratama Wijaya sebagai Ketua Tim Hukum FERADI WPI untuk mendampingi Pak Uun hingga seluruh proses hukum selesai.

Selain itu, Ketua Umum FERADI WPI menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus mengawal jalannya proses hukum secara objektif dan profesional.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang turut mengawal perkara ini agar menjadi terang benderang. Pers memiliki fungsi sosial kontrol yang sangat penting dalam mendukung penegakan hukum di negara kita,” ujarnya.

FERADI WPI berharap seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.

[ Redaksi ]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *