DPC PWRI Bogor Raya Tetapkan Advokat Asep Bunhori sebagai Ketua Bidang Hukum & HAM, Siap Kawal Keadilan dan Transparansi Publik

BOGOR, Kalibernews.id – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya resmi mengangkat dan menetapkan Advokat Asep Bunhori, S.IP., S.H. sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPC PWRI Bogor Raya.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPC PWRI Bogor Raya yang diserahkan langsung oleh Pembina DPC PWRI Bogor Raya dalam agenda internal organisasi yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan pada Jumat (19/06/2026).
Pengangkatan Ketua Bidang Hukum dan HAM ini merupakan langkah strategis organisasi dalam memperkuat fungsi advokasi, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat dan insan pers di wilayah Bogor Raya.

Ketua DPC PWRI Bogor Raya menyampaikan bahwa Bidang Hukum dan HAM memiliki peran vital sebagai garda terdepan organisasi dalam memberikan perlindungan hukum bagi anggota maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Kabid Hukum dan HAM adalah garda terdepan organisasi. Ketika ada anggota yang mengalami ketidakadilan atau masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, bidang ini harus menjadi yang pertama hadir memberikan respons dan pendampingan.

Kami mempercayakan amanah ini kepada Bapak Asep Bunhori karena memiliki pengalaman, kompetensi, dan pemahaman yang baik di bidang hukum. Jabatan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PWRI Bogor Raya akan fokus pada beberapa program prioritas, di antaranya pembentukan Posko Pengaduan Warga, pembentukan Satgas Anti Penipuan, serta pengawasan keterbukaan informasi publik di tingkat desa dan kelurahan.

Posko Pengaduan Warga nantinya akan menyediakan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, sengketa waris, legalitas usaha, hingga permasalahan pertanahan.

Program ini diharapkan dapat menjadi sarana pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan yang kurang mampu.
Selain itu, DPC PWRI Bogor Raya juga akan membentuk Satgas Anti Penipuan sebagai upaya pencegahan berbagai bentuk tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.

Satgas tersebut akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai modus-modus penipuan, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, penipuan digital, hingga undian palsu yang marak terjadi di tengah masyarakat.

Bidang Hukum dan HAM juga akan mengawal keterbukaan informasi publik di tingkat desa dan kelurahan, termasuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), penyaluran bantuan sosial, serta pelaksanaan proyek pembangunan fisik agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM yang baru dilantik, Advokat Asep Bunhori, S.IP., S.H., menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

“Kami siap menjalankan tugas demi menegakkan keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta memberikan pendampingan hukum kepada anggota PWRI maupun warga yang membutuhkan.

Kami ingin kehadiran PWRI benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.
DPC PWRI Bogor Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, aparat penegak hukum, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk bersama-sama membangun budaya sadar hukum, memperkuat transparansi publik, dan mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Dengan terbentuknya Bidang Hukum dan HAM yang lebih aktif, responsif, dan profesional, DPC PWRI Bogor Raya berharap dapat menjadi mitra strategis masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, keterbukaan informasi publik, perlindungan hak-hak wartawan, serta penguatan supremasi hukum di wilayah Bogor Raya.

Penulis: Aabun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *